Corona di Bali
Masuk Zona Merah, Disdikpora Tegaskan Sekolah di Badung Belum Boleh Buka
Pemerintah Kabupaten Badung, Bali sampai saat ini belum bisa membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali sampai saat ini belum bisa membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Pasalnya Pemkab Badung melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menganggap wilayah Badung masih masuk zona merah penularan virus Corona (Covid-19).
Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika mengatakan, sampai saat ini dirinya belum memberikan izin sekolah di wilayahnya buka apalagi melakukan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka.
Sekolah baik swasta maupun negeri dalam suasana Pandemi ini agar bisa buka seperti biasa wajib mengantongi izin dari kepala daerah.
• Ini Cara Mendapatkan Token Gratis di Bulan September via Web PLN Maupun WhatsApp
• Ini 2 Sosok yang Diduga Jadi Perantara Uang Suap Djoko Tjandra untuk Urus Fatwa MA
• Pemkab Klungkung Terima Hibah Barang Milik Negara Senilai Rp16 Miliar
“Badung secara umum masih zona merah. Kita belum berani kasi izin buka satu sekolah pun belum kami berikan,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Untuk memastikan aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung, maka guru dan siswa melakukan proses belajar mengajar secara daring atau online.
Sesuai aturan semua sekolah baik negeri maupun swasta untuk buka harus memperoleh izin dari Bupati Badung.
“Yang jelas sesuai aturan terbaru dari Gubernur, pemberian izin pembukaan sekolah berdasarkan zona per desa/kelurahan. Yang mengeluarkan izin adalah kepala daerah. Tapi karena secara umum Badung zona merah, maka izin belum,” tegasnya kembali.
Pihaknya pun yakin semua sekolah baik swasta maupun negeri sudah paham akan hal itu.
Bahkan menurutnya belum dibukanya tatap muka untuk keselamatan anak didik dan guru.
Kendati demikian pihaknya mengaku proses belajar sementara tidak ada masalah.
“Pembelajaran si sampai saat ini tidak ada masalah. Mau bagaimana lagi, kita harus siasati agar semua berjalan. Antisipasi penyebaran covid-19 berjalan, belajar pun tetap berjalan,” akunya
Disinggung adanya isu sebuah sekolah swasta di Kuta Utara buka, pejabat asal Kerobokan ini memastikan itu tidak ada.
Lantaran Bupati Badung sampai saat ini belum ada memberikan izin.
“Tidak ada izin sekolah buka di Badung. Termasuk PAUD/TK dia belakangan baru boleh buka,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana.
Menurutnya sejauh ini tidak ada sekolah buka di Kuta Utara.
“Tyang belum dapat info kalau ada sekolah buka di wilayah Kuta Utara. Yang saya tahu semua sekolah masih tutup karena siswa belajar online dari rumah,” katanya singkat.
Sementara berdasarkan data Gugus Tugas jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Badung terus mengalami penambahan.
Pada Senin (31/8/2020) saja ada penambahan 18 kasus positif sehingga total kasus positif Covid-19 di Badung kini menjadi 710 orang.
Meliputi 153 PDP, 75 ODP, 466 OTG, 16 PMI.
Penambahan 18 kasus positif yaitu 2 PDP (Abianbase dan Kuta), 5 ODP (Tibubeneng, Gulingan, Tuban dan 2 dari Abianbase) dan 11 OTG (dari Mambal, 2 Mekar Bhuwana, Abiansemal, Kedonganan, 2 Kuta, Jimbaran, Kerobokan dan 2 Abianbase).
Dari jumlah kasus positif tersebut, 118 masih dalam perawatan dan 578 sembuh.
Tambahan 9 sembuh yaitu dari Dalung, 2 Gulingan, Kapal, 3 Kuta, Mengwitani dan Mekar Bhuwana.
Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan PDP ada penambahan 2 kasus PDP.
Sehingga total kumulatif PDP di Badung menjadi 271 kasus dengan rincian 153 positif, 101 negatif dan 17 masih menunggu hasil.
Dari jumlah kasus PDP positif tersebut, 101 sembuh dan 38 masih dalam perawatan.
Begitu juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga ada penambahan 5 kasus sehingga total ODP di Badung menjadi 475 kasus (88 masih dalam pemantauan dan 387 sudah selesai dipantau). Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) bertambah 7 kasus OTG.
Sehingga total kumulatif OTG di Badung menjadi 2.633 orang. (*).