Sebelum Masuk Toilet di Kejati Bali, Tri Nugraha Bilang "Stres" dan Sempat Telepon Rekan-rekannya
Tri saat menjalani proses pemeriksaan tidak membawa tas, karena barang bawaan harus disimpan di loker. Ketika sudah keluar dari ruang pemeriksaan
Penulis: Putu Candra | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) telah dikonfirmasi meninggal dunia oleh dokter.
Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.
Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.
Pihak keluarga almarhum Tri Nugraha memutuskan untuk melakukan autopsi, Senin (31/8/2020) malam.
• Tim Kejaksaan Agung Akan Lakukan Pemeriksaan Internal Kejati Bali
Sumber internal di Kejati Bali menyatakan, saat akan dibawa turun dari lantai II ke lantai I menuju mobil tahanan kejaksaan, Tri meminta izin untuk ke toilet.

Namun sebelum masuk ke toilet, Tri sempat mengucapkan stres.
"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang," terangnya.
• Jenazah Tri Nugraha Telah Diautopsi, Hasilnya Langsung Diserahkan ke Penyidik
Juga disebutkan, beberapa saat Tri masuk ke kamar mandi terdengar sekali suara letusan.
"Dibuka oleh petugas kejaksaan, posisi Tri sudah duduk bersandar, nafasnya terengah-engah seperti kehabisan nafas. Posisi pistol sudah di depannya," jelasnya.
"Tri saat menjalani proses pemeriksaan tidak membawa tas, karena barang bawaan harus disimpan di loker. Ketika sudah keluar dari ruang pemeriksaan, dan masuk ke toilet dia sudah membawa tas," imbuh sumber.
Dikatakan sumber, usai pemeriksaan Tri sempat menelpon sejumlah rekan-rekannya.
"Iya tadi dia menelpon teman-temannya pakai handphone sendiri, dia menanyakan kabar," ucapnya.
• Keluarga Mantan Kepala BPN Kota Denpasar Merasa Janggal Atas Kematian Tri Nugraha di Kejati Bali
Olah TKP dari Polda Bali

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polda Bali melakukan olah TKP.
Setelah melakukan olah TKP di lantai dua Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku telah mengamankan alat bukti berupa senjata api yang diduga digunakan oleh Tri Nugraha yang diduga melakukan aksi bunuh diri.
• Ini Hasil Olah TKP Polda Bali Terkait Dugaan Bunuh Diri Mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha
• Merasa Janggal Diduga Bunuh Diri, Keluarga Almarhum Eks BPN Denpasar, Tri Nugraha Putuskan Autopsi