Sebelum Masuk Toilet di Kejati Bali, Tri Nugraha Bilang "Stres" dan Sempat Telepon Rekan-rekannya

Tri saat menjalani proses pemeriksaan tidak membawa tas, karena barang bawaan harus disimpan di loker. Ketika sudah keluar dari ruang pemeriksaan

Penulis: Putu Candra | Editor: Kambali
TRIBUN BALI/NOVIANA WINDRI RAHMAWATI
Suasana di rumah duka almarhum Tri Nugraha, mantan Kepala BPN Denpasar di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar, Bali, Selasa (1/9/2020). 

"Barang bukti yang diamankan sementara kami amankan senjata api, sementara kami identifikasi dulu, takutnya ini senjata rakitan dan sebagainya dengan proyektil, yang masih bersarang ada 5, yang sudah digunakan 1," kata Kombes Dodi Rahmawan saat diwawancara di loby Kejati Bali pukul 00.00 Wita.

Dodi mengatakan, tim yang melakukan olah TKP kasus ini diantaranya Tim Identitikasi Polda Bali, Tim Labfor Polda Bali, Tim Penyidik baik dari Polda Bali maupun Polresta Denpasar

"Sementara masih kami lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti penyebab kematian. Memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata, dan prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk," kata dia.

"Kami akan cek semuanya, makanya kami kumpulkan bukti-bukti," ujar Kombes Dodi Rahmawan

Misteri Senpi yang Diduga Digunakan Eks Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha Bunuh Diri di Kejati Bali

Eks Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha Diduga Bunuh Diri di Kejati Bali, Ini Kasus dan Profilnya

Kemudian, Tim Labfor dan penyidik juga bakal melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Tri Nugraha.

Mengenai jenis proyektil peluru yang digunakan untuk menembak, Kombes Dodi juga mengatakan bakal mengidentifikasi terlebih dahulu.

"Jenis proyektil, Justru itu, proyektilnya kami akan identifikasi jenis kemudian senjata apinya," ujar Dodi

Kemudian, Polda Bali juga akan memeriksa kuasa hukum Tri Nugraha dan semua saksi yang ada di TKP saat kejadian.

"Kuasa hukum semua yag terkait saksi di tkp, baik itu penasehat hukumnya, maupun penyidik dari kejaksaan yang menangani kami akan koordinasi dengan kajati tadi untuk mengambil keterangannya," beber Dodi Rahmawan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved