Selama Sebulan, Satpol PP Badung Sudah terbitkan 26 Bangunan Tak Berizin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus gencar melakukan penertiban bangunan yang tidak berizin.

Istimewa
Satpol PP Kabupaten Badung saat mengecek pembangunan di wilayah Angantaka, Kecamatan Mengwi Badung, Senin (31/8/2020) 

“Kita mulai menindak dengan teguran yang nantinya berujung segel sampai terakhir pembongkaran dengan keputusan Bupati.  Jadi yang melanggar atau 26 proyek ini terus kami pantau ke lokasi,” tegasnya.

Lanjut dikatakan, selain melihat proyek yang melanggar, pihaknya turun ke lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

“Kami tetap imbau pekerja di proyek untuk menaati protokol kesehatan juga,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved