Selama Sebulan, Satpol PP Badung Sudah terbitkan 26 Bangunan Tak Berizin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus gencar melakukan penertiban bangunan yang tidak berizin.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Satpol PP Kabupaten Badung saat mengecek pembangunan di wilayah Angantaka, Kecamatan Mengwi Badung, Senin (31/8/2020)
“Kita mulai menindak dengan teguran yang nantinya berujung segel sampai terakhir pembongkaran dengan keputusan Bupati. Jadi yang melanggar atau 26 proyek ini terus kami pantau ke lokasi,” tegasnya.
Lanjut dikatakan, selain melihat proyek yang melanggar, pihaknya turun ke lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
“Kami tetap imbau pekerja di proyek untuk menaati protokol kesehatan juga,” pungkasnya. (*)