Sempat Melawan Petugas, Akhirnya Satpol PP dan Polres Karangasem Berhasil Amankan Seorang ODGJ
Yang bersangkutan diamankan dirumahnya lantaran mengamuk dan membawa senjata tajam (sajam).
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kepolisian Resort (Polres) Karangasem dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem mengamankan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Selasa (1/9/2020) siang.
Proses pengamanan dibantu msyarakat sekitar.
Informasi di lapangan, nama ODGJ yang diamankan I Made G (50) warga Kelurahan Subagan.
Yang bersangkutan diamankan dirumahnya lantaran mengamuk dan membawa senjata tajam (sajam).
• Cara Pencairan BLT Karyawan Rp 600 Ribu yang Gajinya Dibayar Tunai, di Bank Swasta Cair Lebih Lambat
• BREAKING NEWS: PLN Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Golongan Rendah
• Serdi Ephy Masih Berharap Bisa Kembali Perkuat Timnas U-19 Pasca Dicoret Pelatih Shin Tae-yong
Pria ini sering mengamuk. Untungnya tak ada korban jiwa dan luka - luka saat proses pengamanan.
Kasi Operasional dan Pengendalian, Satpol PP Kaarangasem, I Gede Arianta, mengatakan, pengamanan ODGJ bermula dari info warga lantaran yang bersangkutan mengamuk.
Saat itu petugas Satpol PP dan Kepolisian Sektor (Polsek) Karangasem datang mengamankan, tapi tak bisa diamankan.
"Awalnya Satpol PP dan dari Polsek Karangasem yang mengamankan. Karena ODGJ ini membawa senjata tajam, akhirnya kita tak bisa amankan. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,"kata I Gede Arianta.
Petugas akhirnya minta bantuan ke Polres Karangasem untuk mengamankan ODGJ.
Beberapa menit kemudian, belasan personil Dalmas dari Polres Karangasem datang mengamankan.
Proses pengamanan berjalan hingga 1 jam lantaran sempat ada perlawanan.
ODGJ sempat masuk ke dalam kamar, membawa senjata tajam.
ODGJ ini dilumpuhkan setelah senjata diamankan.
"ODGJ mengamuk dan membawa senjata tajam, petugas mencoba untuk menangkap namun tidak bisa.
Kemudian Kapolsek Kota menghubungi Dalmas Polres Karangasem.