86.566 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Bali Dapat Bantuan Sosial Beras dari Kemensos
Bantuan Sosial Beras ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di seluruh Indonesia.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Data yang didapatkan oleh desa atau kelurahan itu bakal dibawa dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.
Setelah disetujui maka akan diunggah dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.
"Nah jadi masuk ke sana, kemudian dinilai di sana. Benar endak komponennya itu, benar dia punya anak sekolah, di SD, SMP, SMA, terus dia memiliki KTP elektronik endak," jelasnya.
Setelah dilakukan validasi, calon KPM PKH ini ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial Beras oleh Kemensos RI.
Parmiyasa menuturkan, terkait adanya Bantuan Sosial Beras ini pihaknya di Dinas Sosial P3A Provinsi Bali tugasnya hanya memfasilitasi, mengkoordinir dan mengkomunikasikan.
Nantinya saat Bantuan Sosial Beras sudah dibagikan oleh pihak transport di lapangan, pihaknya akan terus meminta data mengenai jumlah dan lokasi yang sudah mendapat pembagian.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta Dinas Sosial di masing-masing kabupaten/kota untuk mengawasi jalannya pembagian Bantuan Sosial Beras tersebut.
Dinas Sosial P3A juga akan terus menjalin komunikasi dengan pendampingan PKH di desa.
"Kita juga akan meminta laporan kepada dia, benar tidak sudah diantarkan beras sesuai, sebanyak 86 ribu tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah Bulog Bali, Suhardi mengatakan, dengan adanya 86.566 KPM PKH di Bali maka pihaknya setiap akan menyediakan sebanyak 1.298 ton beras medium setiap bulannya.
"Kalau tiga kali (penyaluran), berarti tiga kali dari angka itu," jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa dalam Bantuan Sosial Beras ini pihaknya bukanlah sebagai penyalur, melainkan dikirimkan langsung oleh transpoter yang sudah diajak kerja sama.
Tugas Perum Bulog sendiri hanya menyerahkan sampai di atas alat angkut transporter.
"Agustus dan September dilayani di September ini dua kali. Jadi 15 kilogram dikali dua, jadi di bulan September ini KPM PKH menerima 30 kilogram dan satu kali lagi di bulan Oktober," jelasnya. (*)