Fakta Pesta Seks Gay di Apartemen, Bermasker Merah Putih dan Peserta Diharuskan Bawa Handuk Sendiri
Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA namanya komunitas Hot Space Indonesia, di WA itu ada 150 orang. Ini mulai berdiri sejak Februari 2018
Para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
• Pasangan Gay asal Denpasar Diciduk Setelah Kepergok Mesum di Kawasan Suci Ini, Warga Gelar Pecaruan
Yusri Yunus mengatakan komunitas gay yang digerebek di kawasan Kuningan, Jaksel, memiliki grup WhatsApp bernama Hot Space.
Yusri menyebut mereka sudah enam kali membuat acara pesta gay.
"Mereka punya grup WA (WhatsApp). Mereka namakan grup mereka Hot Space. Di WA ada 150 orang. Ini mulai berdiri Februari 2018. Di Instagram juga ada sekitar 80 di dalam Instagram-nya. Itu komunitasnya," kata Yusri.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar tersebut juga mengatakan dari 9 tersangka pesta seks gay, ada yang telah berstatus menikah.
"Iya sudah ada yang menikah dari 9 itu," kata dia.
Lebih jauh Yusri menjelaskan sang ketua panitia berinisial TRF mengaku pernah belajar ke Thailand untuk menggelar pesta seks sejenis.
"Hasil keterangan awal kepada ketua inisial TRF ini bahwa memang yang bersangkutan ini pernah belajar di Thailand dan ini yang dia praktikkan sejak tahun 2018 lalu," kata Yusri. (tribun network/nas/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Bermasker Merah Putih, Para Peserta Pesta Gay Diharuskan Bawa Handuk Sendiri dan Mandi Dulu.