Tri Nugraha Bunuh Diri

Semua Senjata Api Milik Tri Nugraha Ilegal, Ada 2 Senpi dan Puluhan Butir Peluru Aktif

Selain peralatan senjata itu, penyidik Polda Bali juga menemukan sejumlah dokumen senjata atas nama Tri Nugraha.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Ditreskrimum Polda Bali bersama Kejati Bali melaksanakan konferensi pers di depan kantor Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (2/9/2020) 

Menurut hasil pemeriksaan saksi dan CCTV di kantor Kejati Bali, kata Dodi Rahmawan, saat masuk ke kantor Kejati, Senin (31/8) lalu, tidak ada pemeriksaan badan dan barang bawaan Tri Nugraha.

"Hasil pemeriksaan analisa CCTV di lantai dua dan di ruang lobi, kami menemukan bahwa benar lawyer yang mengambil tasnya, dan pada saat itu tidak dilakukan pemeriksaan badan maupun barang yang dibawa pada saat tersangka minta ambil tasnya di loker," kata Kombes Dodi Rahmawan.

"Analisa dalam CCTV dan interogasi saksi-saksi, tidak dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan. Yang itu merupakan bagian dari standar operasional prosedur, walaupun waktunya sudah menjelang sore," beber Dodi.

Hal ini diperkuat dengan hasil interogasi terhadap petugas pemeriksaan di loker dan saksi dari penyidik kejaksaan. Sama sekali tidak ada pemeriksaan barang bawaan Tri Nugraha.

Pada Senin (31/8/2020), Tri Nugraha dua kali masuk ke Kantor Kejati Bali.

Pada pemeriksaan pertama, ia izin keluar untuk solat. Tapi Tri Nugraha ternyata pergi ke rumah sakit tanpa memberitahu kepada penyidik.

Setelah pulang dari RS, Tri Nugraha langsung pulang ke rumah. Tidak ada saksi yang melihat apakah Tri Nugraha pulang mengambil senjata atau tidak

Saat dijemput pihak Kejati Bali dan dibawa ke kantor Kejati Bali untuk pemeriksaan Senin sore, Tri Nugraha dan barang bawaannya tidak diperiksa lagi petugas di kantor Kejati Bali.

"Tidak ada (pemeriksaan saat ia masuk kedua kalinya). Jadi hanya tas langsung dititipkan, disarankan oleh petugas pemeriksaan silakan masukin barang, handphone dan lain-lain ke dalam tas," ungkap Kombes Dodi.

Dodi mengatakan, tidak ada yang melihat Tri Nugraha mengambil atau menyembunyikan sesuatu.

"Jadi sangat tertutup, setelah melalui rangkaian pemeriksaan, keberadaan yang bersangkutan sangat tertutup. Tidak ada yang melihat atau mengetahui apakah senjata itu ada dalam tas atau memang ada pada tersangka. Tapi dugaan kami, senjata itu kemungkinan sudah ada dalam tas," kata Dodi.

Sementara hasil olah TKP kepolisian menjukkan Tri Nugraha meninggal dunia dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.

Berdasarkan hasil autopsi, Tri Nugraha meninggal karena luka tembak yang menembus dada dan ditemukan proyektil di TKP.

"Identifikasi terhadap proyektil dan senpi kami lakukan pemeriksaan lebih detil di Mabes Polri untuk melengkapi data proyektil dan senjata," kata Dodi Rahmawan.

"Ditemukan proyektil, dan senpi dengan luka tembak, diperkuat hasil autopsi bahwa penyebab kematian luka tembak yang ada di posisi dada tembus bagian belakang, mengenai bilik bagian organ jantung yang menyebabkan pendarahan berat. Ini hasil autopsi di RS Sanglah," kata Dodi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved