Ini Alasan Polda Bali Tak Melakukan Pemeriksaan Sidik Jari Atas Kematian Eks Kepala BPN Tri Nugraha

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali tidak melakukan pemeriksaan sidik jari atas misteri kematian mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Polda Bali menggelar jumpa pers Jumat (4/9/2020) sore. Jumpa pers terkait dengan perkembangan kasus kematian mantan Kelala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha di Kantor Kejati Bali 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali tidak melakukan pemeriksaan sidik jari atas misteri kematian mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung dan Denpasar, Tri Nugraha

 
Polda Bali beralasan bahwa barang bukti sudah banyak terkontaminasi sehingga pemeriksaan sidik jari sangat sulit dilakukan. 

 
"Kami di labfor tidak memeriksa sidik jari. Karena sidik jari itu kan ada di Inafis.

Tapi melihat barang bukti yang begitu banyak pertama kali sudah terkontaminasi, sehingga itu sulit dilakukan," kata Kabid Labfor Polda Bali, Kombes Pol Nyoman Sukena dalam jumpa pers yang digelar di Press Room Polda Bali, Jumat (4/9/2020) sore.

 
Sukena mengaku pihaknya cuma memeriksa senjata api yang menyebabkan Tri Nugraha meninggal dunia apakah benar senjata tersebut yang digunakan atau tidak. 

 
"Kami tidak memeriksa sidik jari, kami memeriksa senjata apinya. Untuk sidik jari bukan di bidang kami," ucap Sukena.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan bahwa dalam proses penyelidikan sampai tahap akhir ini belum melakukan pemeriksaan sidik jari baik ke senjata api yang ditemukan di toilet Kejati maupun ke jari Tri Nugraha

Dodi Rahmawan menjelaskan, pemerikasaan sidik jari tidak dilakukan karena berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pra rekonstruksi kasus tersebut, Polda Bali memastikan bahwa yang ada di toilet lantai 2 Kejati Bali saat kejatian hanya satu orang saja, yakni Tri Nugraha

Kepastian itu didapat setelah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang ada di luar toilet Kejati Bali, yakni 4 Jaksa, 2 orang polisi, dan 1 orang penasehat hukum.

Hasil pemeriksaannya, saat kejadian, semua saksi mengatakan bahwa Tri Nugraha memang sendirian ada di dalam toilet. 

 
"Artinya pra rekonstruksi itu memastikan bahwa benar yang bersangkutan sendiri di dalam TKP tersebut, dan ditemukan tadi ada proyektil dan senpi berikut tas," kata Dodi Rahmawan.

 
Saat kejadian suara ledakan itu, para saksi melihat kondisi Tri Nugraha masih sekarat atau belum meninggal dunia.

Itu sebabnya, para saksi memutuskan untuk menggotong Tri Nugraha menuju rumah sakit terdekat. 

 
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap hasil olah tkp, maka pada saat saksi melihat korban masih dalam sekarat dan hidup, hal paling pokok kan menolong korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved