Corona di Bali

Lagi, 1 Pasien Covid-19 di Denpasar Meninggal, Kasus Positif Bertambah 28 Orang  

Sabtu (5/9/2020), tercatat 1 orang pasien positif Covid-19 asal Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali, dinyatakan meninggal dunia

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Ilustrasi Wartakotalive/Galih
Ilustrasi Covid-19. 

Klungkung hari ini juga 3 tambahan pasien positif Covid-19, jumlahnya menjadi 521 orang, sementara pasien sembuh jumlahnya bertambah 10 orang menjadi 456 orang

Tabanan memiliki tambahan 12 pasien positif Covid-19, pasien positif Covid-19 di Tabanan berjumlah 161 orang, sementara pasien sembuh bertambah 6 orang totalnya 241 orang, kasus meninggal bertambah 1 totalnya menjadi 7 orang.

Kabupaten lainnya pasien positif Covid-19 tetap 32 orang, pasien sembuh sebanyak 32 orang.

WNA pasien positif Covid-19 berjumlah 22 orang, pasien sembuh jumlahnya tetap sebanyak 20 orang. Kasus meninggal tetap 2 orang.

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 di Bali mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja. 

Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5.669 kasus.

Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disipli  dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan, dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, di mana saja, dan kapan saja.

(sup/ana)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved