Corona di Indonesia
Lampaui Standar WHO, Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Melonjak hingga Capai 13,1 Persen
Hingga Sabtu (5/9/2020) angkanya berada di posisi 13,1 persen, sementara di hari sebelumnya pada Jumat (4/9/2020) mencapai 13,0 persen.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga terus digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Dwi kembali mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip pencegahan Covid-19.
Di antaranya tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, serta selalu jalankan 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
“Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Kemudian, ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Meroket hingga 13,1 Persen, Lampaui Standar WHO,