7 September, Mengenang Wafatnya Munir, Begini Detik-detik Meninggalnya Sang Pejuang Kemanusiaan
Kalau saya bilang saya dan keluarga takut, berarti si peneror berhasil menjalankan tugasnya
Dia hanya memahami bahwa surat tersebut merupakan surat resmi dari lembaga negara yang salah satunya bertugas mencegah ancaman teror.
Meski BIN mendapat sorotan dalam kasus pembunuhan Munir, namun belum ada pejabat lembaga itu yang dijerat kasus hukum.
Sementara itu, mantan Ketua LBH Jakarta Alghifari Aqsa menyebut aktor intelektual pembunuhan Munir belum ditindak.
"Kejanggalan kasus ini, pembunuhan berencana tapi yang dihukum aktor di lapangan. Penyuruhnya tidak ditindak, aktor intelektualnya tak disentuh," kata dia dikutip dari Kompas.com, 7 September 2019.
Dia mengatakan, pembunuhan Munir terlaksana karena ada dukungan negara atau orang yang berkuasa dan melibatkan intelijen.
Komnas HAM Diminta Lakukan Penyelidikan Pro Justitia
Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Usman Hamid meminta Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggunakan wewenangnya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan pejuang HAM Munir Said Thalib.
Munir tewas diracun dalam perjalanan udara, di atas pesawat Garuda Indonesia menuju Belanda pada 7 September 2004.
"Hari ini, kami berencana untuk menyampaikan kepada Komnas HAM pendapat hukum atas kasus meninggalnya Munir," kata Usman dalam webinar bertajuk "Munir: 16 Tahun Keadilan Lockdown", Senin (7/9/2020).
• Menguak Misteri Kasus Munir, Jika Ditemukan Fakta Baru Polri Bisa Melanjutkan Penyidikan
Usman mengatakan, penyampaian pendapat itu juga termasuk bagian dari pengaduan resmi agar Komnas HAM segera menindaklanjuti rekomendasinya terkait pembunuhan Munir.
Ia menilai, pembunuhan terhadap Munir merupakan peristiwa yang patut diduga sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.
"Sehingga proses penyelidikannya juga dapat dimulai dengan proses penyelidikan pro justitia yang menjadi wewenang Komnas HAM," ujar Usman.
Menurut Usman, banyak peristiwa masa lalu terjadi yang tidak diusut tuntas oleh negara.
Ia mencontohkan peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Timor Timur, hingga Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, dan Tragedi Talangsari.
"Dalam situasi absen negara mengusut perkara-perkara itu, Komnas HAM dapat mengambil peran untuk mengambil langkah pro justitia dengan melakukan penyelidikan," kata Usman.
• Jokowi Didesak Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Usut Dalang Pembunuh Munir
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, 16 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Diminta Lakukan Penyelidikan Pro Justitia dan Mengenang 16 Tahun Wafatnya Munir, Pejuang Kemanusiaan.