Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Utara Disiplinkan Protokol Kesehatan di Semua Pasar di Kuta Utara
Pendisiplinan dilakukan di semua pasar di Kecamatan Kuta Utara, Badung oleh Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan yang ada.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kepolisian Resor Badung terus gencar melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Terlebih setelah dikeluarkannya Peraturan Gubernur No 46/2020 dan Peraturan Bupati Badung No 52/2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Pendisiplinan dilakukan di semua pasar di Kecamatan Kuta Utara, Badung oleh Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan yang ada.
Pengawasan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas pada Selasa, (8/9/2020) tersebut, sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Salah satu Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Weda, SH mengaku gencar mensosialisasikan pentingnya hidup sehat dengan menaati protokol kesehatan.
Sosialisasi itu pun dilaksanakan di Pasar Adat Canggu, Kuta Utara dengan mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid -19.
• Pemkot Denpasar Adakan Lelang 5 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
• Kenalkan Warna Pada Claire Herbowo, Shandy Aulia Rela Kotoran-kotoran Bermain dengan Putrinya
• Trafik Penumpang Agustus 2020 di Bandara I Gusti Ngurah Rai Naik, Capai 116 Persen
"Tolong ikuti protokol kesehatan. Hal itu dilakukan dengan cara sederhana, yakni hanya dengan 3M, (menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak)," ungkapnya
Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan masyarakat, bahwa pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait protokol kesehatan dengan sangsi denda.
"Seperti kita ketahui bersama kini sudah diberlakukan denda untuk yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Di sisi lain, Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH juga mengakui jika di seluruh wilayahnya rutin setiap pagi melaksanakan gerakan pendisiplian protokol kesehatan.
• Jelang Galungan, Populasi Babi di Tabanan Hanya Setengah dari Kebutuhan
• Denpasar Mulai Menerapkan Denda Rp 100 Ribu Bagi Warga yang Tak Bermasker
• Seorang Staf Positif Covid-19, Kantor Diskominfo Gianyar Tutup
Sosialisai itu pun dilakukan saat pengunjung pasar ramai-ramainya beraktivitas.
"Ini saat yang tepat bagi kami untuk menyampaikan pesan protokol kesehatan," jelasnya
Selain melakukan imbauan, dekatnya aparat kepolisian dengan masyarakat juga untuk mencegah gangguan Kamtibmas menjelang Hari Raya Galungan.
"Kita juga memberikan, rasa nyaman juga menjelang Hari Raya Galungan dan Pemilukada 2020," pungkasnya (*)