Fraksi NasDem dan Hanura DPRD Buleleng Tolak Pengesahan Perubahan APBD 2020, Ini Sebabnya

dana hibah bansos diklaim Jayadi menjadi kebutuhan masyarakat, serta dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat karena dana hibah bansos

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Suasana rapat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda tentang Perubahan APBD 2020, Selasa (8/9/2020) 

Selain itu fraksi Hanura melalui juru bicaranya I Gede Arta Wijaya juga menyarankan agar pihak eksekutif mencadangkan anggaran untuk warga miskin yang belum memiliki KIS, atau yang KIS nya bermasalah.

"Kami sudah menyampaikan usulan itu, namun dijawab normatif oleh Bupati. Kami ingin ada tindakan nyata dalam penempatan anggaran tersebut. Kami berpendapat, sebelum Ranperda tentang Perubahan APBD 2020 ditetapkan sebagai perda, sebaiknya dilakukan penyisiran  anggaran lagi di masing-masing SKPD agar harapan kami dapat terwujud," terang Arta.

Meski ada dua fraksi yang menolak pengesahan Perubahan APBD 2020, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna tetap memutuskan agar rancangan Perubahan APBD 2020 disahkan menjadi Perda.

 Ini lantaran empat fraksi lainnya, yakni fraksi partai Golkar, Gerindra dan Demokrat Perindo menyetujui pengesahan tersebut.

"Kalau ini dibiarkan, nanti akan menghambat selesaimya pembahasan Perubahan APBD 2020, yang tentu berdampak pada masyatakat karena program pemerintah tidak bisa berjalan dengan baik sesuai perencanaan. Untuk itu saya ambil sikap, karena sudah ada empat fraksi yang setuju, maka besok (Rabu,red) akan langsung dilanjutkan dengan sidang paripurna laporan badan anggaran dan jawaban akhir bupati," jelas Supriatna.

Sementara Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Suthidra ditemui seusai menghadiri rapat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng menjelaskan, dana hibah bansos tidak dicantumkan dalam Perubahan APBD 2020, karena anggarannya memang tidak tersedia.

Hal ini pun sudah disepakati oleh pihak legislatif saat penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Dalam situasi covid-19 ini semua anggaran memang terkuras untuk penanganan covid.

 Apalagi intruksi presiden seluruh anggaran direfocusing untuk masalah kesehatan, karena kita juga tidak tahu sampai kapan pandemi ini berkakhir.

 Meski ada dua fraksi yang belum sepakat, Ketua DPRD tadi sudah memutuskan agar tetap dilanjutkan ke tahapan berikutnya," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved