Corona di Bali
Ratusan Pekerja di Karangasem di-PHK, Ribuan Lainnya Dirumahkan, Diprediksi Masih Akan Meningkat
Kini sudah ada 150 pekerja hotel dan restoran asal Kabupaten Karangasem yang di-PHK pemilik hotel/restoran.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pandemi virus Corona membuat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut.
Tak terkecuali di Bali yang kini terdampak keras imbasnya.
Terlebih di kabupaten Karangasem, pekerja yang diputus hubungan kerjanya juga terus meningkat.
Kini sudah ada 150 pekerja hotel dan restoran asal Kabupaten Karangasem yang di-PHK pemilik hotel/restoran.
Pemutusan ini dilakukan sejak dibukanya tatanan kehidupan era baru.
Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker dan Trans) Karangasem, Nyoman Alex Merta Edi, mengungkapkan, pekerja yang di-PHK kebanyakan warga dari Karangasem yang bekerja di Denpasar dan Badung.
Sedangkan yang kerja sekitar Karangasem, mencapai puluhan orang.
"Pegawai asal Karangasem yang di-PHK kebanyakan kerja di Denpasar dan Badung. Yang kerja di Karangasem hanya puluhan orang. Tak sampai 50 orang,"jelas Nyoman Alex Merta Edi, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, kemungkinan jumlah pekerja yang di-PHK akan mengalami peningkatan akibat pandemi yang masih belum mereda.
Mantan pegawai di BPKAD ini mengaku, ratusan pegawai di-PHK karena tempat kerjanya (hotel dan restoran) tutup sementara lantaran pandemi Covid - 19.
Beberapa hotel tak beroperasi mengingat pemasukan yang didapat tak sebanding dengan pengeluaran operasional hotel restoran tiap harinya.
Untuk pekerja yang dirumahkan di Karangasem capai angka 2.700 perkerja.
Sebagian besar dari pariwisata, dan disusul dari sektor jasa.
Ribuan pegawai yang dirumahkan berasal dari 111 perusahaan jasa, hotel, serta restoran.
Adapun jumlah perusahaan di Karangasem mencapai angka 4 ribu lebih.