Pengungkapan Narkoba di Klungkung Sempat Terkendala Pandemi
Kasat Narkoba Polres Klungkung dalam masa pandemi pihaknya sempat kesulitan melakukan pengungkapan kasus narkoba
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP Dewa Gde Oka menjelaskan, dalam masa pandemi Covid-19 pihaknya sempat kesulitan melakukan pengungkapan kasus narkoba di Klungkung, Bali.
Terutama ketika belum diterapkannya adaptasi kebiasaan baru.
"Sebelumnya kan setiap Desa dijaga ketat oleh Satgas di Desa. Sehingga ketika melakukan penggerebekan tersangka narkoba, kami harus buka identitas dan menjelaskan maksud kami dulu," ungkap Dewa Gede Oka.
• Galang Hendra Kembali Meraih Poin di Seri 5 Aragon Spanyol
• Cetak 101 Gol Bersama Portugal, Ronaldo Dapat Ucapan Selamat dari Klub, Kecuali Real Madrid
• Prada MI Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
Namun setelah diterapkan adaptasi kebiasaan baru, aktivitas pengungkapan kasus narkoba di Klungkung kembali berangsur normal.
"Saat ini proses penyelidikan dan pengungkapan kasus narkoba mulai berjalan normal," jelasnya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/satnarkoba-polres-klungkung-meringkus-putu-gede-sudiantara.jpg)