Corona di Bali
Badung Refocusing Dana Rp 274 M Lebih untuk Covid-19, Berikut Rinciannya
Kabupaten terkaya di Bali ini memasang anggaran refocusing sebesar Rp 274.919.457.818,83, untuk penanganan pandemi Covid-19
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Kendati demikian, lanjut Sudarsana, program tersebut terbentur aturan, yaitu Badung belum berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga tidak semua masyarakat mendapat bantuan.
Jadi sementara, katanya, masyarakat paling terdampak yang bisa diberikan bantuan sembako melalui program jaring pengaman sosial.
"Karena terbentur peraturan, tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya program tersebut," katanya, sembari mengatakan Badung belum menerapkan PSBB.
Selanjutnya, untuk penanganan dampak ekonomi dianggarkan sebesar Rp 16.930.000.000, dan sampai saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 4.322.034.060 atau sebesar 25,53%.
Pada penanganan dampak ini, ada dua kegiatan utama yang diarahkan, yaitu di Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Pada dana refocusing tersebut, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan merealisasikan kegiatan stimulus usaha kepada UMKM di objek wisata.
• Maverick Vinales Kian Waspada Setelah Satu Pembalap Dinyatakan Positif Covid-19
• Kekurangan Vaksin Covid-19 Sinovac dari China Diungkap Peneliti Universitas Padjajaran
• Pulang dari Semarang, Relawan yang Sudah Disuntik Vaksin Sinovac Terinfeksi Covid-19
Sebanyak 94 UMKM yang lolos verifikasi dari target sebanyak 930 UMKM.
Masing-masing menerima sebesar masing-masing Rp 2.000.000, jadi total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 188.000.000.
Begitu juga pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja berupa kegiatan pemberian bantuan sosial kepada sektor pariwisata dan sektor lain terdampak Covid-19 dengan pagu anggaran Rp 15.003.000.000, hingga minggu kedua bulan September 2020 terealisasi sebesar Rp 4.958.400.000 atau sebesar 33,09%.
Data ini dinilai masih bergerak, lantaran dampak Covid-19 masih dirasakan.
Secara umum realisasi anggaran refocusing dalam rangka penanganan Covid-19 hingga anggaran induk 2020, dari pagu sebesar Rp 274.919.457.818,83 sudah terealisasi Rp 112.067.368.584,77 atau sebesar 40,76 persen.
Di bagian lain, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Badung I Ketut Gede Suyasa mengakui sisa anggaran yang belum terserap, seperti anggaran jaring pengaman sosial, akan diarahkan untuk kegiatan-kegiatan prioritas.
Nantinya anggarannya pun pengalokasiannya melalui APBD Perubahan tahun 2020.
"Nanti dilihat kegiatan yang prioritas apa saja, bisa APBD perubahan digunakan. Soalnya kita tidak tahu kapan Covid-19 akan berakhir," ujarnya singkat.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-oke.jpg)