Corona di Bali
Badung Refocusing Dana Rp 274 M Lebih untuk Covid-19, Berikut Rinciannya
Kabupaten terkaya di Bali ini memasang anggaran refocusing sebesar Rp 274.919.457.818,83, untuk penanganan pandemi Covid-19
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dana refocusing yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung benar-benar dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
Kabupaten terkaya di Bali ini memasang anggaran refocusing sebesar Rp 274.919.457.818,83, untuk penanganan pandemi Covid-19.
Dengan besarnya anggaran tersebut, ada tiga kegiatan utama yang dilaksanakan Pemkab Badung dengan dialiri dana tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan tentu dalam penanganan Covid-19, yakni belanja bidang kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.
Untuk belanja bidang kesehatan dianggarkan sebesar Rp 131.893.746.658,68.
Namun hingga saat ini yang sudah terealisasi sebesar Rp 99.729.470.524,77 atau sebesar 75,61%.
Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta, yang dikonfirmasi Jumat (11/9/2020), menjelaskan, ada sejumlah kegiatan dengan penyerapan anggaran yang cukup besar.
Mantan RSD Mangusada itu mengatakan, serapan dana tersebut seperti belanja bahan penunjang medis, pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) I sebesar Rp 9.228.231.679.
Begitu pula pada RKA II terealisasi sebesar Rp 15.555.248.369.
"Ada juga kegiatan belanja kedokteran umum, belanja sewa rumah karantina, dan kegiatan lainnya," beber Gunarta
Ia pun enggan merinci nominal serapan anggaran lain, yang jelas katanya sampai saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 99 miliar lebih.
• Bangli Hapus Sanksi Denda Rp 100 Ribu Bagi Warga Tak Pakai Masker
• 11 DTW di Karangasem Sudah Kantongi Sertifikasi Penerapan Protokol Kesehatan
• 17 Kasus Positif Covid-19 Baru di Jembrana, Salah Satunya Pejabat Tinggi
Selanjutnya, kegitan penyediaan jaring pengaman sosial dianggarkan sebesar Rp 126.095.711.160.
Sampai saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 8.015.855.000 atau 6,36%.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana menjelaskan, anggaran jaring pengaman sosial sebenarnya dialokasikan untuk bantuan sembako seluruh warga Badung atau sebanyak 127.576 KK.
"Rencananya diberikan bantuan sembako senilai Rp 300 ribu per bulan, yang diberikan selama 3 bulan," katanya