Corona di Indonesia
Catat Rekor Baru Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta, Sehari TPU Ini Makamkan 40 Jenazah
Disebutkan jika jumlah jenazah paling banyak dimakamkan terjadi pada Sabtu (5/9/2020) lalu yang mencapai 37 jenazah.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dalam satu hari jumlah jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur mencatatkan rekor terbanyak.
Hal itu diungkapkan oleh para penggali makam di TPU Pondok Ranggon.
Disebutkan jika jumlah jenazah paling banyak dimakamkan terjadi pada Sabtu (5/9/2020) lalu yang mencapai 37 jenazah.
Namun kini mencapai rekor baru, yakni 40 jenazah dalam satu hari.
• Ruang Isolasi Hampir Penuh 100 Persen, 2 RS Rujukan Covid-19 di Tabanan Bakal Tambah 50 Bed
• Lampaui 90 Persen, Stafsus Presiden Ari Dwipayana Soroti Ketersediaan Tempat Pasien Covid-19 di Bali
• Ruang Isolasi RSUD Wangaya Tersisa 1 Persen, Pemkot Denpasar Tambah 11 Ruangan
Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi (47) dilansir via Tribun Jakarta mengungkapkan, jumlah tersebut terlampaui pada Kamis (10/9/2020) malam.
"Ada 40, ini tertinggi dalam satu hari. Ini jumlah yang dimakamkan dari pagi sampai sekira pukul 19.30 WIB," kata Nadi saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2020).
Rekor baru itu mengkhawatirkan mengingat jumlah liang yang tersisa bagi jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon kini tersisa sekitar 1.100.
Pasalnya selama bulan Agustus 2020 lalu rata-rata jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon setiap harinya berkisar 28 jenazah.
"Kalau jumlah jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dari awal pandemi sampai sekarang yang pasti sudah ribuan," ujarnya.
Bila jumlah jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan terus meningkat dia memperkirakan 1.100 lahan yang tersisa bakal penuh Oktober 2020 nanti.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga kini dalam tahap membuka blok baru bagi jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.
Namun Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengaku tak tahu pasti blok baru itu mampu menampung berapa banyak jenazah pasien Covid-19.
"Untuk luas lahan tanyakan ke bu Kadis Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, Suzi Marsitawati yang tahu luasannya," tutur Hari saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).
PSBB Kembali Diterapkan di Jakarta

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat dinilai sebagai langkah tepat.
Pasalnya PSBB dilakukan setelah data kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta trennya mengalami peningkatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti.
"Kalau melihat kondisi yang terpapar memang harus ada langkah-langkah yang serius (penanganan Covid-19)," kata Novita kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Namun, Novita meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersinergi dengan kota-kota di sekitarnya, agar kebijakan PSBB dapat diikuti lainnya dan hasilnya dapat maksimal.
"Tentunya tetap memperhitungkan sisi perekonomian dan dikoordinasikan, dikolaborasikan dengan semua daerah yang menjadi penyanggah sekitar Jakarta," ujar politikus Gerindra itu.
Novita pun mengingatkan pemerintah daerah yang menerapkan PSBB, agar memperhatikan perekonomian warganya yang mengalami tekanan selama kebijakan tersebut
"Ada konsekuensi finansial dan sosial. Sehingga kesiapan masyarakat perlu diperhatikan, agar semua pihak memiliki pemahaman dan ikut berperan aktif menjalankan kebijakan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kondisi pandemi Covid-19 saat ini berada dalam situasi sangat darurat.
Bahkan, lebih darurat dari kondisi wabah yang sudah dilewati sebelumnya.
"Saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020) malam.
Atas kondisi sangat darurat itu, Anies meminta masyarakat kembali beraktivitas di rumah.
Rem darurat PSBB ditarik.
DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan ketat terhitung pada Senin,14 September 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul TPU Pondok Ranggon Catat Rekor Baru Makamkan Jenazah Pasien Covid-19, dan Tribunnews dengan judul Jakarta Kembali Terapkan PSBB Ketat, Anies diminta Sinergi dengan Kota Sekitar,