Corona di Bali

Update Covid-19 Bali: Kasus Positif  Bertambah 144 Orang, Sembuh 92 Orang, 10 Pasien Meninggal

Update Covid-19 Bali: Kasus Positif  Bertambah 144 Orang, Sembuh 92 Orang, 10 Pasien Meninggal

Penulis: Noviana Windri | Editor: Aloisius H Manggol
CNN.COM
Virus Corona 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Jumat (11/9/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif  6978 bertambah 144 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. 

Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 5529 orang yang artinya bertambah 92 orang.

Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 10 orang.

Diketahui dari 1 Jembrana, 1 Badung, 2 Gianyar, 3 Bangli, 1 Klungkung, dan 2 Buleleng.

Data mencatat total meninggal 161 pasien Covid-19 dan dalam perawatan sebanyak 1288.

Sebanyak 116 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 4 orang, Tabanan 9 orang, Badung 27 orang, Denpasar 30 orang, Gianyar 23 orang, Bangli 23 orang, Klungkung 7 orang, Karangasem 13 orang, Buleleng 13 orang, dan WNA 2 orang.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja. 

Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 6444 kasus.

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disipli  dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja.

Jembrana mengumumkan hari ini pasien positif pertambah 15 orang jumlahnya menjadi 197 orang, sementara pasien sembuh bertambah 9 orang menjadi 152 orang. 

Tabanan memiliki tambahan 11 pasien positif, pasien positif di Tabanan berjumlah 377 orang, sementara pasien sembuh bertambah 1 orang totalnya 265 orang.

Badung memiliki 35 tambahan kasus positif, sehingga kini totalnya berjumlah 1021 orang, sementara pasien sembuh juga bertambah 10 orang, kini berjumlah 672 orang. 

Denpasar mendapat tambahan 33 pasien positif yang kini menjadi 1961 orang, dan pasien sembuh 15 orang setelah mendapat tambahan 1701 pasien sembuh.

Gianyar mendapat 7 tambahan pasien positif, totalnya 773 orang, dan pasien sembuh bertambah 13 jumlahnya menjadi 535 orang. 

Bangli hari ini penambahan kasus positif 10 orang total jumlahnya tetap 646 orang, begitu juga dengan pasien sembuh tambahan 4 orang menjadi tetap 570 orang.

Klungkung hari ini juga 1 tambahan pasien positif, jumlahnya menjadi 559 orang, sementara pasien sembuh jumlahnya bertambah 9 orang menjadi 504 orang.

Karangasem hari ini pasien positif bertambah 4 orang jumlahnya menjadi 645 orang, sementara pasien sembuh jumlahnya bertambah 4 orang menjadi 455 orang.

Buleleng mengabarkan hari ini mendapat 28 tambahan kasus positif, kini menjadi 742 orang, sementara pasien sembuh bertambah 27 orang jumlahnya tetap 623 orang.

Kabupaten lainnya pasien positif tetap 32 orang, pasien sembuh sebanyak 32 orang.

WNA pasien positif jumlahnya tetap 25 orang, pasien sembuh jumlahnya tetap sebanyak 20 orang.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved