Corona di Bali
Tak Pakai Masker, Dua Warga Tabanan Bayar Denda di Tempat
Tim Gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri sidak protokol kesehatan di Pasar Dauh Pala dan Pasar Kediri, Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Untuk diketahui, Tim Gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) implementasi dari Perbup 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru sebanyak dua kali seminggu.
Tim gabungan akan melakukan operasi terkait protokol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat keramaian, bahkan ke kampung-kampung.
Hal ini dilakukan karena semenjak diberlakukannya tatanan kehidupan era baru (new normal), tren peningkatan transmisi lokal justru meningkat jauh.
Pasalnya, masyarakat justru abai dan agak kendor, sedangkan data di lapangan kasus terus meningkat.
Masyarakat juga diharapkan lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan di kondisi kasus yang belakangan ini semakin meningkat.
Minimal masyarakat menggunakan masker dan rajin cuci tangan.
(*)