Corona di Bali
Tak Pakai Masker, Dua Warga Tabanan Bayar Denda di Tempat
Tim Gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri sidak protokol kesehatan di Pasar Dauh Pala dan Pasar Kediri, Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Dauh Pala dan Pasar Kediri, Tabanan, Bali, Senin (14/9/2020).
Sidak tersebut merupakan implementasi Perbup 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.
Dalam sidak tersebut, 2 orang warga kedapatan tak menggunakan masker.
Mereka pun langsung didenda Rp 100 ribu dan diberikan masker gratis.
Menurut Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, kegiatan operasi implementasi Perbup 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini, kembali digelar dengan menyasar dua pasar di Tabanan, yakni Pasar Dauh Pala dan Kediri.
"Hari ini kami mendapati ada dua warga yang tidak gunakan masker, kami sudah berikan masker gratis dan sudah menerapkan denda sesuai Perbup. Rata-rata mereka yang tak menggunakan masker lantaran lupa," kata Sarba, Senin (14/9/2020).
• Seorang Pasien Positif Covid-19 di RS PTN Unud Sempat Kabur, Begini Penjelasan Dirut
• Keterisian Bed Bagi Pasien Covid-19 di RS PTN Unud Capai 97 Persen, Dirut : Tinggal 3 yang Kosong
• Hampir 50 Persen Pasien Covid-19 di Karangasem Berusia 40 Tahun ke Atas
Sarba melanjutkan, sejak diterapkannya sanksi denda Rp 100 ribu bagi warga yang tak bermasker, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah sangat membaik.
Hanya saja, masyarakat saat ini masih kerap salah dalam penggunaan masker.
Contohnya, masih banyak warga yang menggunakan masker, namun tak menutupi hidung dan mulut.
"Selain ada yang didenda, kami juga sudah edukasi cara penggunaan masker yang benar. Secara umum kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat," katanya.
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar yang tergabung dalam operasi tersebut, juga membagikan masker gratis ke masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung pasar.
AKBP Mariochristy mengatakan, selain melakukan pendisiplinan, pihaknya juga memberikan edukasi serta pemberian masker gratis kepada masyarakat.
Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan sebagai upaya agar seluruh elemen masyarakat ikut menerapkan protokol kesehatan dengan baik, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 ini bisa dilawan bersama-sama.
• Update Covid-19: Kasus Positif di Bali Bertambah, Fasilitas di Denpasar dan Badung Ini Ditutup
• Neymar Telah Pulih dari Covid-19, Siap Bantu PSG Hadapi Marseille
• Wakapolri: Bila Operasi Yustisi Belum Optimal, Pelanggar Protokol Covid-19 Ditindak dengan KUHP & UU
"Kami rasa sebagian besar masyarakat sudah sadar dan mau menerapkan protokol kesehatan, meskipun masih asa beberapa yang terjaring dalam operasi karena tak gunakan masker. Saya ucapkan terima kasih kepada pedagang, pengunjung, dan masyarakat yang telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolres Tabanan.
"Intinya mari kita bersama-sama bersatu melawan Covid-19. Ayo kita menggunakan masker, masyarakat sehat, ekonomi pulih," tandasnya.