Corona di Bali

Jangan Sampai Muncul Klaster Covid-19 Pilkada 2020, Forkopimda Tabanan Bahas Prokes Saat Kampanye

Jajaran Forkopimda Tabanan, Bali, menggelar rapat koordinasi membahas penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada 2020

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Dok Tabanan
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Tabanan melalui video conference, Jumat (18/9/2020). Dalam rapat tersebut membahas mengenai penegakan hukum protokol kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada 2020 sesuai dengan instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Terpisah, Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, menambahkan, penetapan paslon akan dilakukan pada tanggal 23 September 2020 nanti.

Dalam Pilkada 2020 ini, pihaknya mengaku telah menyiapkan personel-personel yang akan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan datang.

"Di tingkat desa kami sudah membentuk badan pengawas. Kami dari bawaslu sudah siap akan mengawasi pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 ini," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved