Corona di Bali
Polsek Denpasar Barat Melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan
Polsek Denpasar Barat melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan mengimbau masyarakat di Jalan Pulau Misol
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat (Denbar), Babinsa Koramil 1611-07/Denbar dan Linmas serta Satgas Gotong Royong setempat melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan mengimbau masyarakat di Jalan Pulau Misol, Dusun Sumuh, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, Jumat (18/9/2020), agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Seizin Kapolsek Denbar, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh Aiptu I Made Merjaya mengatakan kegiatan ini tidak memberikan sanksi, hanya memberikan sosialisasi dan pembinaan ke masyarakat yang berkumpul.
• Pesta Pernikahan Berdarah: Tuan Rumah Tewas Ditikam Tamu Undangan di Tenda Pesta
• Operasi Yustisi Polsek Kuta Selatan Sasar Pasar Tradisional Taman Griya
• Update Covid-19 Bali 18 September 2020: Positif 51 Orang, Sembuh 94 Orang, Meninggal 5 Orang
"Kami turun ke Jalan Pulau Misol wilayah Desa Dauh Puri Kauh untuk penertiban masker. Dalam hal ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya.
"Anggota Bhabinkamtibmas agar selalu melaksanakan penertiban dan pembinaan terhadap kegiatan warga serta menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru," tambah Kapolsek Denpasar Barat AKP I Gusti Agung Ayu Udayani Addi.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polsek-denpasar-barat-melaksanakan-kegiatan-penertiban-protokol-kesehatan.jpg)