Saat Tengah Berhubungan Badan, Batu Bata Mendarat di Kepala Korban, Jasadnya Dimutilasi
Saat Tengah Berhubungan Badan, Batu Bata Mendarat di Kepala Korban, Jasadnya Dimutilasi
Setelah mengetahui korban tewas, mereka memutilasi dan memasukkan potongan jasad ke koper.
Kuras uang korban lalu belanja beragam barang
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan uang Rp 97 Juta yang diambil kedua pelaku dari rekening ATM korban, di antaranya dibelikan 11 emas batangan Antam dengan total seberat 26 gram.
"Selain beli emas Antam, juga dibelikan motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgri, satu emas carties, dan satu Ipod," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Selain itu, kata dia pelaku juga membeli 1 Handphone Iphone X warna hitam, 1 dompet merk Charles and Keith, 1 HP merk Vivo Y20, dan satu buah jam tangan merk Tissot 1853 TISSOT.
"Tersangka DAF ini perannya sebagai eksekutor atau yang membunuh korban serta memutilasinya.
"Sementara LAS perannya mengajak korban Rinaldi untuk bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat," kata Nana.
Identitas para tersangka
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan bahwa tersangka DAF alias Fajri sudah memiliki istri.
"Tersangka DAF sudah beristri dan dari identitasnya tercatat tinggal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Handik, Kamis (17/9/2020) malam dikutip TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.
Sementara itu LAS alias Laeli sendiri belum menikah.
Menurut Handik selama ini Laeli dan Fajri hidup bersama tanpa hubungan resmi.
"Keduanya pasangan kumpul kebo dan tinggal mengontrak atau sewa kost, berpindah-pindah bersama. Pernah di Depok sampai ke Jakarta," katanya.
Selama ini Fajri dan Laeli memliki usaha lain untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
Menurut Handik, DAF alias Fajir pernah jadi sopir taksi online.