Corona di Bali
Seorang Aparatur Positif Covid-19, PN Gianyar Tiadakan Sidang Selama 2 Pekan
Hal ini terpaksa dilakukan PN Gianyar lantaran seorang aparatur PN Gianyar positif covid-19.
Tayang:
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
“Pelayanan yang bersifat mendesak ini dibuka dari pukul 09.00 Wita sampai 14.00 Wita. Sementara untuk jadwal persidangan dari tanggal 18 sampai 28 September ditunda,” ujarnya.
Wawan mengatakan, sebelum hal ini terjadi, pihaknya telah menggelar protokol secara ketat.
Setiap pencari keadilan dan aparatur PN Gianyar yang masuk ke lingkungan PN Gianyar, semuanya telah melalui berbagai tahapan.
Mulai dari pengukuran suhu badan hingga wajib mencuci tangan.
Tak hanya itu, sterilisasi ruangan menggunakan disinfektan telah rutin dilakukan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/palu-sidang_20150922_205958.jpg)