Volume Sampah di Denpasar Meningkat 20 Persen Saat Perayaan Galungan
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, peningkatan volume sampah pasca hari raya Galungan tercatat 20 persen
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
Gustra juga mengimbau masyarakat ke depannya untuk menjaga kebersihan Kota Denpasar.
Terlebih lagi telah ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan.
Dikatakan, dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan, dan atas trotoar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-kebersihan-dlhk-kota-denpasar.jpg)