Corona di Bali
9 Anggota DPRD Bali Positif Covid-19, Akivitas Dibatasi
Mantan Bupati Tabanan dua periode itu mengaku tidak bisa memastikan apakah anggota dewan dan staf yang terpapar itu dari kluster kantor atau lainnya
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM - SEMBILAN anggota DPRD Provinsi Bali positif terinfeksi Covid-19.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Ia menyebutkan, dua staf dewan juga positif Covid-19 sehingga total sebelas orang yang terpapar virus tersebut.
Adi Wiryatama menyebut kesembilan anggota tersebut berasal dari lintas fraksi di DPRD Bali.
"Hasil tes anggota dewan yang baru-baru ini reaktif maka kita lakukan pembatasan work from home (WFH). Kemudian staf dikurangi sambil bersih-bersih di kantor itu," kata Wiryatama.
Mantan Bupati Tabanan dua periode itu mengaku tidak bisa memastikan apakah anggota dewan dan staf yang terpapar itu dari kluster kantor atau lainnya.
Hanya ia mengungkapkan ada beberapa anggota dewan yang positif itu baru kembali dari Jakarta serta bertemu masyarakat di daerah pemilihan saat reses.
Adi Wiryatama menegaskan, semua kegiatan di lembaga yang dipimpinnya selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Reses kami itu sudah ikut protokol kesehatan, protap dilakukan. Jauh-jauh, tidak berdekatan," ujarnya.
Menurut dia, semua anggota dewan akan menjalani swab test.
"Yang lain juga kami swab karena kemarin alatnya kurang. Kami usahakan semua anggota dewan wajib swab, kami juga tes rapid," tandasnya.
Sekretariat DPRD Bali pun mengambil keputusan membatasi aktivitas.
Pembatasan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 487/GugasCovid19/1X/2020.
Sekretaris DPRD Bali, Gede Suralaga menjelaskan, beberapa agenda utama anggota dewan akan dilaksanakan secara virtual.
Khusus berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah atau ranperda.
“Untuk sementara waktu agenda dewan maupun aktivitas sekretariat dibatasi. Kerja dari rumah. Maksimal staf di kesekretariatan 25 persen dari total jumlah pegawai. Kami menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur,” jelas Suralaga.