Corona di Bali
Selama Dua Pekan 193 Pelanggar Protokol Kesehatan di Bangli Diberi Sanksi
Dua pekan pasca diterapkannya Pergub Bali No.46 tahun 2020, tim gabungan telah menindak ratusan pelanggar di Bangli
Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tim Gabungan Bangli
Tim gabungan saat melakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan di wilayah Kintamani, Bangli, Bali, Minggu (20/9/2020).
Seperti kegiatan hiburan, maupun kegiatan yang bersifat masal seperti olahraga bersama.
“Kami juga tetap mengimbau pada masyarakat untuk selalu ingat 3M saat melakukan aktivitas. Di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan selalu menjaga jarak. Kami dari Polres Bangli juga akan selalu membackup Satpol PP dalam penegakan hukum protocol kesehatan sesuai Pergub Bali No.46 tahun 2020,” tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tim-gabungan-saat-melakukan-operasi-yustisi-protokol-kesehatan-di-wilayah-kintamani-bangli.jpg)