Corona di Bali

Insentif Tenaga Kesehatan di Tabanan Tak Kunjung Cair, Dinkes Sebut 3 Kali Terjadi Perubahan Aturan

Komisi IV DPRD Tabanan pun menyesalkan kondisi ini, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi uang insentif 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pencairan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) Tabanan yang menangani Covid-19 direncanakan cair awal September dipertanyakan.

Sebab, hingga saat ini insentif tersebut tak kunjung cair.

Komisi IV DPRD Tabanan pun menyesalkan kondisi ini, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Gusti Komang Wastana, pihaknya sudah beberapa kali menerima masukan terkait "janji" dari Dinas Kesehatan Tabanan terkait pencairan dana insentif akan segera cair.

Kejari Badung Gelar Rapid Test Massal, Seluruhnya Non Reaktif

Pikap yang Memuat Janur Terperosok ke Selokan di Gilimanuk

Promosikan Pariwisata Bali, Pangdam IX/Udayana Terima Kunjungan Rombongan Gerakan Umrah Kebangsaan

Namun ternyata, hingga saat ini tak kunjung cair.

"Tiang sudah tanyakan langsung sama Dinas  Kesehatan tetap dibilang masig berproses. Menurut saya ini tidak benar pelayanan atau tidak baik karena terlalu banyak aturan," sesal Gusti Komang Wastana saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Dia mengungkapkan, alasan dari lamanya Dinas terkait memproses pencairan dana insentif ini lantaran aturan dari pusat yang kerap berubah-ubah.

"Katanya aturan selalu berubah-ubah. Sehingga saat ini masih berproses," sentilnya.

Hal senada juga diungkap seorang tenaga medis di Tabanan.

 Dia menyatakan bahwa terkait pencairan insentif sudah dijanjikan sebanyak 3 kali semenjak ada kebijakan pemberian insentif namun tak kunjung terwujud.

Terlebih lagi, kata dia, pihaknya bersama tenaga kesehatan lainnya di Tabanan sudah bertugas kurang lebih selama 7 bulan untuk menangani Covid-19 di Tabanan.

 Hal ini membuat pihaknya mempertanyakan janji tersebut.

Sebab, kabupaten lain di Bali rata-rata sudah mencairkan dana tersebut.

"Infonya masih penyelesaian SPJ, tapi kami tidak tau kapan akan cair. Padahal kami sudah melawan Covid selama 7 bulan belakangan ini. Dan daerah lain bahkan sudah cair," ungkap seorang nakes yang enggan disebutkan namanya ini.

MotoGP 2020 Seru dan Sulit Ditebak, Sudah Ada 6 Pemenang Berbeda dari 7 Balapan

Dua Member Bold Riders Bali Jadi yang Terbaik di Diklat Indonesia Timur

Mengaku Cinta Kota Denpasar, Pasutri Asal Korea Ini Sumbangkan 1.000 Kg Beras

Menanggapi hal tersebut, Sekda Tabanan, I Gede Susila yang juga menjadi Ketua Harian GTPP Tabanan mengaku akan segera mengecek terkait hal tersebut.

Menurutnya, insentif kepada nakes di Tabanan tersebut harus diperjuangkan.

Dan di situasi saat ini dirinya menyatakan harus memberikan semangat asalkan sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya kita harus memberi support dan kita sebenarnya tidak ingin menunda atau meniadakan hal tersebut sepanjang sesuai aturan. Mungkin jika terlambat karenA ada kendala dalam hal administrasi saja dan harus sesuai aturan. Tapi kami akan selesaikan secepatnya," janjinya.

Dinas Kesehatan Janji Selesaikan Perbaikan SPJ Besok

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika mengakui saat ini masih menunggu proses perbaikan SPJ.

Sebab, 20 puskesmas dan 2 RS rujukan Covid mengajukan secara bersamaan. Sehingga butuh waktu untuk melakukan proses SPJ tersebut.

"Saat ini masih proses dan tiang kasi batasan waktu perbaikan SPJ terakhir besok. Kalau sudah klop dan diverifikasi benar, baru kita ajukan ke Badan Keuangan Pemkab," jelas Suratmika, Senin (21/9/2020).

Suratmika menyatakan, penyebab dari terlambatnya proses pengurusan SPJ tersebut lantaran aturannya yang selalu ada perubahan.

Dia menyebutkan, ada 3 kali perubahan yang sudah dilakukan semenjak menerima dana untuk insentif nakes dari Pusat.

"Karena memang aturannya yang selalu ada perubahan. Dulu sudah pernah mengumpulkan ke pusat, tapi berubah ke daerah dan berubah lagi isi aturannya. Jadi sudah tiga kali perubahan," katanya.

Disinggung mengenai waktu pasti untuk pencairannya tersebut, Suratmika berjanji secepatnya.

Sebab, anggaran sudah ada di daerah tinggal prosesnya saja. Dan untuk pencairannya nanti akan langsung ditransfer oleh bagian keuangan Pemkab Tabanan.

"Kalau besok bisa setor semua, selanjutnya tinggal proses di keuangan saja karena dana sudah dikirim dari pusat. Kalau prosesnya sudah benar dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes. Nah untuk waktunya kapan kewenangannya ada di Bakeuda karena kami setor SPJ ke sana," tandasnya.

"Intinya masih proses, tidak mungkin saya menghambat staf saya yang sudah berjuang. Mohon semangati mereka," ucapnya.

Pada akhir bulan Agustus lalu, Dinas Kesehatan Tabanan menyatakan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 direncanakan cair awal September mendatang.

 Sebab sebelumnya sempat tertunda selama sebulan karena perubahan beberapa kali regulasi dari pusat.

Namun, akan dicairkan secara bertahap. Dan di tahap pertama, insentif akan dibayarkan untuk dua bulan menggunakan anggaran dari Pusat senilai Rp 5,1 Miliar lebih

Kepala Dinas Kesehatan, dr Nyoman Suratmika mengatakan, untuk pencairan tahap pertama (Maret-April) akan dibayarkan pada awal September mendatang atau pekan depan. Untuk insentif selanjutnya akan dibayarkan secara bertahap.

"Tahap awal atau bulan Maret-April itu kita cairkan awal September. Akan dicairkan secara bertahap dan tenaga kesehatan dapat insentif ini sampai bulan Desember mendatang tapi dibayarkannya bertahap," kata Suratmika.

Disinggung mengenai pencairan insentif tenaga medis yang cukup lama tertunda, Suratmika mengakui penyebab dari tertundanya pencairan insentif nakes tersebut karena ada beberapa kali perubahan regulasi sehingga pihaknya tak berani melakukan eksekusi anggarann yang sudah nangkring di APBD Tabanan sejak bulan Juli lalu.

Dia meenceritakan, awalnya dari APBD Tabanan sudah menyiapkan dana senilai Rp 6.4 Miliar.

Namun, karena regulasinya belum jelas akhirnya tertunda. Setelah itu, kembali muncul kebijakan bahwa ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga ada tiga sumber dana yang menjadi anggaran untuk insentif tersebut.

Namun, jika merujuk pada aturan justru anggaran yang digunakan adalah sumber dari Pusat. Kemudian jika memang masih kekurangan anggaran, bisa kembali diusulkan ke pusat.

 Sehingga kemungkinan besar anggaran yang telah disiapkan oleh Pemkab Tabanan akan menjadi Silpa dan bisa digunakan untuk kegiatan/penganggaran lainnya.

Setelah rampung dengan regulasi, kata dia, akhirnya pihaknya kembali mengintruksikanpihak rumah sakit kembali menyusun kembali pertanggungjawaban yang baru.

Dia menyebutkan, Pemerintah Pusat sudah menyiapkan anggaran dan dikirim ke rekening Pemkab Tabanan senilai Rp 5 Miliar 160 Juta pada Juli lalu.

Selain itu, provinsi juga telah menyiapkan anggaran, dan dari APBD Tabanan juga sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 6.4 Miliar.

"Saat ini anggarannya sudah di APBD. Dan kita rencanakan sampai Desember untuk tahun ini karena kita tidak mengetahui pandemi ini sampai kapan," katanya.

Suratmika menyatakan, ketika anggaran daerah yang sudah disiapkan dan tidak digunakan untuk insentif, anggaran tersebut nantinya akan menjadi silpa (sisa anggaran) dan rencananya dialokasikan untuk pengadaan APD tenaga kesehatan di rumah sakit dan jajaran.

Sebab, penggunaan APD pasti akan terus berlanjut untuk tenaga medis baik di rumah sakit maupun di lapangan.

"Jika nanti jadi Silpa, kami juga sudah minta bagian perencanaan untuk mengalokasikan dana yang tak digunakan untuk insentif menjadi pengadaan APD karena sangat diperlukan setiap hari," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved