Corona di Indonesia

Kemenkes Jelaskan Tingkatan Potensi Penularan Covid-19 Bila Masyarakat Abai Gunakan Masker

"Kedua, orang yang sakit pakai masker, sementara kelompok rentan tidak memakai masker maka potensi penularan mencapai 70 persen," tuturnya

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
ilustrasi - Salah satu pecalang Desa Sanur saat menegur pengunjung Pantai Sanur, Denpasar, Bali, yang memakai masker di dagu, Jumat (18/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Achmad Yurianto menjelaskan soal tingkat risiko penularan Covid-19 bila seseorang tidak memakai masker.

Menurut Yurianto, risiko penularan akan semakin menurun apabila seseorang memakai masker.

"Ada empat tingkatan risiko penularan. Pertama, apabila seseorang yang membawa virus tidak menggunakan masker dan melakukan kontak dekat dengan orang rentan maka kemungkinan penularan mencapai 100 persen," ujar Yuri sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (22/9/2020).  

"Kedua, orang yang sakit pakai masker, sementara kelompok rentan tidak memakai masker maka potensi penularan mencapai 70 persen," tuturnya.

Besok, KPU Badung Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Bale Piasan Pura di Banjar Pesangkan Karangasem Dilahap Si Jago Merah,Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

3 Penyebab Penyakit Paru-paru Basah dan Cara Mengatasinya

Ketiga, orang sakit pakai masker, sementara orang sehat tidak pakai masker maka tingkat penularannya hanya 5 persen.

Keempat, jika keduanya pakai masker, maka potensi penularan hanya 1,5 persen.

Lebih lanjut, Yuri mengingatkan, Covid-19 menyebar secara cepat melalui percikan droplet baik saat bersin maupun batuk.

"Sehingga memakai masker merupakan salah satu cara efektif untuk menahan droplet tersebut menyebar," ujar dia.

Sebelumnya, Yurianto mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar.

Ia menjelaskan, ada tiga jenis masker yang direkomendasikan Kemenkes, yakni masker N95, masker bedah, dan masker kain.

"Saya sering mengatakan masker itu ada tiga, pertama masker N95.

 Ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas-petugas kesehatan yang langsung berhadapan dengan virus di laboratorium," ujarnya.

 "Kemudian masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain," tutur Yuri.

Yuri mengingatkan, masker kain tidak boleh berbahan sembarangan, misalnya kain tipis.

Viral, Video Trek-trekan, Polresta Denpasar Tegaskan Ada Tindakan Lebih Lanjut untuk Beri Efek Jera

Sempat Tuai Protes, PPK Danau Situ Embung Pastikan Pekerja Embung Sanda Patuhi Protokol Kesehatan

Update Covid-19 Bali - Waspada Klaster Perkantoran Swasta & BUMN, 2000-an OTG di Denpasar

Masker kain setidaknya harus memiliki dua lapis kain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved