Pilkada Serentak 2020
KPU Bali Batasi Kampanye Maksimal 50 Orang, Berikut Ini Rencana Aturan Pilkada Serentak 2020
Tapi kembali lagi, harus berdasarkan kesepakatan dari tiga lembaga tadi. Kalau pusat menyatakan tunda, ya kami di daerah akan menunda. Injak rem.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Kambali
“Ini yang kami bahas. Ini yang kami beritahukan kepada pihak-pihak terkait (pilkada). Pasangan calon, tim pemenangan, partai politik maupun pihak terkait lainnya. Intinya agar menerapkan prokes secara ketat,” tandasnya.
Belajar dari situasi yang terjadi pada tahap pendaftaran pasangan bakal calon pada 4 sampai 6 September 2020 lalu, pihaknya menangkap respon di masyarakat yang negatif.
Karena proses tersebut diwarnai dengan iring-iringan orang yang mengabaikan ketentuan jaga jarak fisik dalam prokes.
• Dua Paslon Belum Memenuhi Syarat, KPU Kota Denpasar Beri Waktu Tiga Hari Perbaikan
“Kalau kami di KPU memang sudah ketat. Masuk ke dalam saat pendaftaran, kami memeriksa ketat. Serta membatasi jumlah orang yang masuk. Maksimal 15 orang. Yang jadi sorotan itu kan proses ke KPU. Selama perjalanan ke KPU bergerombol,” tegasnya.
Itu sebabnya, dalam tahapan yang masih tersisa, pihaknya mempertegas kembali soal penerapan prokes.
Terutama pada saat masa kampanye nanti.
Sesuai ketentuan yang disesuaikan dengan situasi pandemi, kampanye yang berbentuk pertemuan terbuka atau tertutup dibatasi maksimal 50 orang.
“Nah yang sempat ramai kemarin, rapat umum terbuka, konser yang diizinkan. Memang itu diizinkan. Tapi yang perlu diingat, pelaksanaannya dibatasi seratus orang. Kenapa? Ya karena di PKPU dan di undang undang dibolehkan. Konser, pasar murah, maupun olahraga,” katanya.
• Pasca Perpanjangan Pendaftaran, KPU Terima 738 Bakal Pasangan Calon Daftar di Pilkada Serentak 2020
• Dapat Apresiasi Mendagri Saat Daftar ke KPU Denpasar, Ini Jawaban Jaya-Wibawa
Menurutnya, dalam situasi sekarang, pihaknya akan bersyukur bila memang rapat umum terbuka tidak diisi dengan acara hiburan semisal konser.
“Syukur-syukur kalau ada yang tidak melaksanakan konser atau acara hiburan. Tapi logikanya, sewa panggung dan sewa artis sampai seratus juta terus begitu, yang menonton seratus orang. Walaupun tujuannya nanti di daringkan,” ujarnya.
Selain masa kampanye, pihaknya juga mengingatkan kembali pembatasan dan penerapan prokes juga akan diperketat lagi.
• KPU Perpanjang Pendaftaran Calon di Pilkada Badung 2020
Khususnya dalam tahapan yang paling dekat saat sekarang.
Yakni tahap penetapan calon tetap dan pengundian nomor urut yang masing-masing dilaksanakan pada 23 September dan 24 September 2020.
“Di pengundian urut, kalau dulu ramai-ramai, sekarang ini dibatasi hanya lima orang saja yang boleh datang ke KPU. Itu antara lain pasangan calon, dua orang perwakilan partai politik atau koalisi, dan satu orang LO,” pungkas John. (*)