Corona di Bali
Pemprov Bali Siapkan 10 Hotel untuk Karantina OTG dan Gejala Ringan Covid-19
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyiapkan 10 hotel untuk karantina orang tanpa gejala (OTG) dan orang yang terjangkit Coronavirus Disease
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyiapkan 10 hotel untuk karantina orang tanpa gejala (OTG) dan orang yang terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dengan gejala ringan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra sudah meminta Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Made Rentin untuk menyiapkan hotel tersebut.
"Saya minta agar ada penambahan 10 titik hotel karantina khusus bagi OTG dan gejala ringan," kata Dewa Indra saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19 di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020).
Dewa Made Indra memberi apresiasi atas kinerja dan dedikasi para relawan atas kerjasamanya dengan pemerintah daerah.
Menurut Dewa Indra, relawan sudah membantu banyak hal terkait penanganan kasus Covid-19 yang sudah memasuki bulan keenam.
Sejauh ini pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Malah sebaliknya jumlah kasus yang terkonfirmasi hingga saat ini terus mengalami peningkatan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi kehidupan masyarakat Bali yang sebagian besar warganya menggantungkan hidup pada sektor pariwisata.
"Namun kita jangan pernah menyerah dengan keadaan sekarang, karena bagaimanapun pandemi Covid-19 ini harus tetap kita hadapi bersama. Kita lawan dengan menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan di manapun berada," tegas Dewa Indra yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
Sertifikat penghargaan diserahkan Dewa Indra antara lain kepada relawan dari Potensi SAR Radio 115, Gowri Rescue, d'Pohon, Indonesia Ambulance Escort dan Tagana Badung.
Para relawan ini sebelumnya bertugas di tempat karantina Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin mengaku segera menyiapkan 10 hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).
Dari sepuluh hotel ini, satu hotel akan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi Bali dan sembilan akan dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota di Bali.
Made Rentin menjelaskan, langkah ini dilakukan guna mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumah masing-masing.
Para OTG dan mereka yang bergejala ringan itu cenderung tidak disiplin sehingga diprediksi menjadi celah penyebaran Covid-19 di klaster keluarga.
"Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya. Namun, belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan, orangtua maupun anak-anak mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dewa-made-indra-memimpin-rapat-virtual.jpg)