Corona di Bali
Pemprov Bali Telah Verifikasi 671 Usaha Kepariwisataan di Bali, Siap Terapkan Protokol Kesehatan
Putu Astawa mengatakan, pihaknya sampai saat ini telah melakukan verifikasi terhadap 671 usaha kepariwisataan di Bali.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Setelah usaha kepariwisataan mendapatkan sertifikat, maka harus diikuti dengan inspeksi mendadak (sidak) atau monitoring dengan mengambil beberapa sampel usaha kepariwisataan.
Hal ini dilakukan agar usaha kepariwisataan di Bali benar-benar taat dalam menerapkan protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan hanya sekadar verifikasi semangat, mereka tertib, tetapi besoknya setelah sertifikasi nanti tidak jelas. Nah ini yang kami tidak inginkan," jelas Astawa.
Astawa menegaskan, agar protokol kesehatan ini benar-benar diterapkan, maka harus ada komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh dari masing-masing usaha kepariwisataan di Bali.
Hal ini sangat perlu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga nama Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Sejauh ini, Astawa menegaskan, belum ada usaha kepariwisataan yang membandel dan tidak mau menerapkan protokol kesehatan.
"Sejauh ini belum ada. Malah mereka proaktif menanyakan informasi ke kita," tuturnya.
Astawa mengatakan, tidak seharusnya ada usaha kepariwisataan di Bali yang bandel dalam penerapan protokol kesehatan.
Mengingat sertifikasi protokol kesehatan ini dapat dijadikan sebagai bahan pengakuan dan peningkatan daya saing bagi usaha kepariwisataan itu sendiri.
Oleh karena itu, usaha kepariwisataan seharusnya tidak memiliki alasan untuk mengeluh, apalagi program sertifikasi ini tidak dipungut biaya. (*).