Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pria Ini Sayat Perut Istrinya untuk Periksa Jenis Kelamin Bayi

Kepolisian Budaun di Negara Bagian Uttar Pradesh menyebutkan bahwa perempuan tersebut kini dalam

Editor: DionDBPutra
Gambar oleh tung256 dari Pixabay
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria di India utara ditangkap setelah menyayat dengan sabit perut istrinya yang sedang hamil sehingga menyebabkan sang istri kritis dan bayi dalam kandungannya meninggal, menurut polisi dan kerabat.

Kepolisian Budaun di Negara Bagian Uttar Pradesh menyebutkan bahwa perempuan tersebut kini dalam perawatan intensif di rumah sakit di New Delhi pascaserangan pada Sabtu (19/9/2020).

Kerabat perempuan tersebut mengungkap bahwa serangan terjadi lantaran pelaku ingin mengetahui jenis kelamin bayi mereka.

Pasangan itu telah memiliki lima anak perempuan.

Ini 5 Alasan Kenapa Anda Bisa Merasakan Mimpi Buruk, Stres Berat hingga Sering Begadang

Awas, 3 Zodiak Ini Tidak Segan untuk Mengkhianati Orang Lain, Sulit Ditebak dan Spontan

Israel Umumkan Status Darurat Covid-19 di Seluruh Rumah Sakit

"Pelaku menyerang istrinya dengan sabit dan menyayat perutnya dengan alasan ingin mengetahui jenis kelamin si calon bayi," kata saudara laki-laki korban, Golu Singh, kepada Thomson Reuters Foundation.

Anak-anak perempuan di India kerap dianggap sebagai beban sebab pihak keluarga harus membayar mas kawin ketika mereka menikah nanti.
Sementara, anak laki-laki sangat dihargai sebagai pencari nafkah yang mewarisi harta dan meneruskan nama keluarga.

Aborsi janin perempuan telah dilarang di India. Di negara itu, kecenderungan menginginkan anak laki-laki menyebabkan jumlah anak perempuan berkurang.

Menurut survei pemerintah yang dirilis pada Juli, rasio jenis kelamin India, atau jumlah perempuan per 1.000 laki-laki, tercatat sebesar 896 antara 2015-2017.

Jumlah itu turun dari 898 pada 2014-2016, dan 900 pada 2013-2015.

Hukum di India melarang para dokter dan petugas kesehatan memberi tahu jenis kelamin calon bayi kepada orang tuanya, atau melakukan tes untuk menentukan jenis kelamin bayi, dan hanya praktisi medis terdaftar yang diizinkan melakukan aborsi.

Sumber: antaranews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved