Corona di Bali
Bupati Gianyar Belum Menerapkan Pembatasan Aktivitas Pada Objek & Daya Tarik Wisata, Ini Alasannya
Bupati Gianyar, Made Mahayastra belum menerapkan poin tentang pembatasan aktivitas pada objek dan daya tarik wisata di Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Bupati Gianyar, Made Mahayastra belum menerapkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomer: 487/GugasCovid/IX/2020, khususnya poin tentang pembatasan aktivitas pada objek dan daya tarik wisata.
Hal itu dikarenakan, sejak dibukanya objek wisata di Kabupaten Gianyar, Bali, pergerakan ekonomi relatif bagus.
“Terkait penutupan atau pembatasan aktivitas pariwisata, kami masih melakukan kajian. Nanti kalau kajiannya sudah keluar, kami pun akan konsultasikan pada Gubernur,” ujar Mahayastra, Rabu (23/9/2020).
Namun ia mengaskan, pihaknya tidak akan saklek seperti awal pandemi.
• Polisi Siapkan Skema Penyekatan Massa Paslon, Polres Tabanan Mengerahkan 127 Personel
• Tercium Bau Alkohol, Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Sesetan
• BLT Karyawan Rp 1.2 Juta Belum Masuk Rekening? Ini yang Bisa Kamu Lakukan
Sebab, menurut politikus asal Payangan tersebut, ketika destinasi pariwisata ditutup, perekonomian di Kabupaten Gianyar relatif sulit.
Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, tidak ada perputaran ekonomi.
Selain itu, pihaknya juga iba terhadap objek-objek wisata hidup, seperti kebun binatang.
“Saat kita tutup objek wisata, objek seperti kebun binatang sangat kesusahan, ada banyak binatang yang terancam terlantar. Belum lagi banyak karyawan dirumahkan,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sejak pariwisata dibuka dalam era new normal ini, Mahayastra mengatakan, perekonomian di Kabupaten Gianyar mulai menggeliat.
“Dalam masa recovery ekonomi ini, saya tidak akan saklek seperti awal pandemi. Karena sangat jelas, begitu pariwisata dibuka, pergerakan ekonomi di Gianyar mulai menggeliat,” ujarnya.
Meskipun saat ini pariwisata di Kabupaten Gianyar hanya mengandalkan wisatawan lokal, namun Mahayastra menegaskan, hal tersebut tetap memberikan nilai positif terhadap pergerakan perekonomian.
Sebab tidak sedikit dari masyarakat lokal yang kualitas berwisatanya sama dengan wisatawan mancanegara.
“Walaupun wisatawan yang datang ke objek-objek di Gianyar itu didominasi lokal, namun kualitas mereka tidak jauh beda dengan wisatawan pada umumnya,” ujarnya.
Namun berbeda halnya dengan poin yang mengatur jumlah pegawai yang dalam suatu kantor hanya boleh ada 25 persen pegawai.
“Soal pegawai masuk kerja 25 persen itu, saya sangat hormati dan sudah berjalan di Gianyar. Tapi untuk pariwisata, masih dilakukan kajian apakah harus dibatasi atau bagaimana. Nanti apapun hasilnya, tetap saya akan koordinasikan dengan Gubernur, karena pariwisata itu sangat berarti untuk perputaran ekonomi di Gianyar,” tandasnya.
Pantauan Tribun Bali di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Gianyar, dimana suasana kantor relatif sepi.
Hal tersebut dikarenakan saat ini jumlah pegawai yang masuk kerja hanya 25 persen. (*)