Sponsored Content

Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa Hadiri Pengukuhan FK3D Badung

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri pengukuhan FK3D Badung

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Badung
Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa saat menghadiri pengukuhan FK3D Kabupaten Badung periode tahun 2020-2023, di Puspem Badung, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri pengukuhan Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) Kabupaten Badung periode tahun 2020-2023, di Ruang Pertemuan Kertha Gosana Puspem Badung, Badung, Bali, Rabu (23/9/2020).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Panitia I Kadek Arya Minarta dimana I Gusti Ngurah Suwindra ditetapkan selaku Ketua Umum FK3D Badung.

Guna menaati protokol kesehatan Covid-19, pengukuhan dilakukan secara simbolis yang diikuti 14 orang, sementara Perbekel/Lurah dan anggota FK3D yang lain mengikuti secara virtual dari kantor desa/lurah masing-masing. 

Pada kesempatan tersebut, bupati juga menyampaikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Badung No. 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 

Dalam arahannya, Bupati Giri Prasta atas nama Pemkab Badung mengucapkan selamat kepada pengurus FK3D Badung yang baru dikukuhkan dan diharapkan mampu menunaikan tugas lebih baik lagi dengan tetap meningkatkan etos kerja serta jalinan komunikasi dengan Dinas PMD, Camat, Perbekel/Lurah termasuk BPD dan LPM.

Bupati juga meminta kepada Perbekel, Pj Perbekel, Lurah untuk membuatkan fakta integritas terhadap kaling dan kelian dinas, untuk meningkatkan etos kerja.

“Saya sampaikan terima kasih, karena selama ini kita sudah bisa menyamakan pola pikir, dengan tujuan bersama-sama membuat krama Badung bahagia. Kita harus bekerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja tuntas,” tegasnya. 

Berkaitan dengan pencegahan Covid-19, Bupati Badung mengatakan telah menerbitkan Perbup No 52 tahun 2020.

Siswa SMK jadi Petugas Pemakaman Jasad Covid-19, Saya yang Menawarkan Bantuan

Masih di Bali, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Depresi, Trauma Pergi Sendirian

Istri Pak Kadis Buntuti Suami hingga Hotel, hingga Check In Bareng Selingkuhan

Untuk itu FK3D diharapkan ikut bertanggung jawab terkait pelaksanaan regulasi ini dengan memberikan himbauan, menjadi contoh serta mampu melakukan tindakan untuk mengingatkan masyarakat yang tidak memakai masker jika beraktivitas di luar rumah.

Disamping itu, Pemkab Badung juga telah menambah hotel sebagai rumah singgah untuk karantina mandiri.

Diharapkan dalam waktu dekat vaksin atau obat Covid-19 bisa diproduksi, baik oleh pemerintah pusat maupun luar negeri.

“Kami harap Bali dan Badung bisa mendapatkan prioritas dari vaksin maupun obat Covid-19 ini. Sehingga nanti wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat diberikan vaksin sebagai bagian dari mempercepat recovery pariwisata,” tambah Bupati Badung.  

Selain itu, Bupati Giri Prasta memerintahkan kaling dan kelian dinas untuk memantau wilayahnya terutama yang berpotensi pajak, baik hotel, restoran maupun potensi pajak yang lain.

Kaling dan kelian dinas dapat memberikan informasi yang bersinergi dengan Dinas Pendapatan Daerah.

Selain itu  mengantisipasi penduduk pendatang, siapapun yang datang harus ada keterangan dan melengkapi diri dengan identitas KTP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved