Masih di Bali, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Depresi, Trauma Pergi Sendirian

LHI mendapatkan pendampingan psikologi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar dan LBH Apik Bali.

Editor: Wema Satya Dinata
tribunnews.com
ilustrasi korban pelecehan 

TRIBUN-BALI.COM - Perempuan berinisial LHI yang jadi korban dugaan pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta, kini masih berada di Bali.

LHI diduga mengalami pelecehan seksual dan diperas petugas tes cepat Covid-19 berinisial EFY.

Kini, LHI mendapatkan pendampingan psikologi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar dan LBH Apik Bali.

Ketua LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati mengatakan, korban masih tertekan dengan insiden yang dialaminya.

VIDEO: Resep Risoles Ragout Sayuran Lezat, Sehat dan Kaya Serat

Struktur Pengurus Penanganan Covid-19 di Klungkung Berubah, Kesehatan Satgas Gotong-Royong Dijamin

BREAKING NEWS: KPU Denpasar Resmi Tetapkan Jaya-Wibawa dan Amerta Jadi Paslon Pilkada

Begini Menu dan Pola Makan Para Pemain Timnas Indonesia U-19 Selama TC di Kroasia

VIDEO: Pisang Aroma Topping Green Tea, Keju, dan Meses Praktis dan Enak

"Dia masih agak tertekan dan depresi ketakutan kalau berangkat ke mana sendirian gitu, dari segi psikologi gitu," kata Nilawati saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).

Menurut Nilawati, polisi telah meminta keterangan korban, termasuk mengambil pakaian yang dikenakan korban saat mengalami insiden pelecehan.

Nilawati berharap polisi terus mengembangkan kasus ini.

Berdasarkan pengakuan LHI, ada tiga orang yang diduga juga menjadi korban EFY.

Mereka diminta mengirimkan sejumlah uang setelah menerima surat keterangan rapid test.

"Cuma yang baru ada pencabulan atau pelecehan seksual baru dia (LHI)," kata Nilawati.

Menurut Nilawati, korban merasa tertekan sehingga menceritakan kasus tersebut di media sosial.

 "Dia merasa tertekan luar biasa. Merasa takut dan hampir enggak keluar kamar di hari pertama mengalami ini," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan EFY sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan pemerasan terhadap wanita berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta.

Awalnya, kasus ini viral melalui cuitan korban berinisial LHI lewat akun Twitter, @listongs.

Istri Pak Kadis Buntuti Suami hingga Hotel, hingga Check In Bareng Selingkuhan

KPU Bangli Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020

Wabup Suiasa: Belajar dari Rumah di Badung Dilakukan Hingga Desember 2002 Mendatang  

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved