Pejalan Kaki Korban Laka Lantas di Bypass Ngurah Rai Denpasar Meninggal Dunia
Pejalan kaki korban laka lantas di Bypass Ngurah Rai Denpasar meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP Sanglah
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
"Saat kejadian, pengendara sepeda motor ini tidak menyadari bahwa korban tengah menyeberang. Ia yang datang dari utara ke selatan melaju kencang," tambahnya.
"Pengendara dalam kejadian ini kurang berhati-hati sehingga menyebabkan laka lantas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia sekitar pukul 15.09 Wita, di RSUP Sanglah," tutur Kanit Laka Iptu Ni Luh Tiviasih, Rabu (23/9/2020).
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, seorang pria lanjut usia diduga menjadi korban tabrak lari saat berjalan kaki di Jalan By Pass Ngurah Rai, kawasan Matahari Terbit, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Rabu (23/9/2020).
Korban dalam kondisi luka-luka ditangani oleh petugas Ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setelah menerim laporan dari rekan kepolisian.
• Selalu Tulus, 5 Zodiak Ini Berhati Baik Bak Malaikat, Pisces Hingga Aquarius, Apa Termasuk Kamu?
• KPU Badung Tetapkan Satu Pasangan Calon di Pilkada 2020, Paket GiriAsa Resmi Lawan Kotak Kosong
• Resmi Jadi Tersangka, Petugas Rapid Test yang Peras & Lecehkan Penumpang di Bandara Menghilang
"Terjadi kecelakaan korban IWR laki-laki berusia 70 tahun, info yang kami terima korban sedang jalan kaki, jadi korban tabrak lari," kata Kepala Markas PMI Denpasar, Nyoman Lantra kepada Tribun Bali.
Sang kakek yang diketahui beralamat di Jalan Hang Tuah itu, lantas mendapatkan pertolongan awal dari petugas medis PMI karena kondisi yang cukup parah.
Setelah kejadian kecelakaan tersebut, korban sempat mendapatkan penanganan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Denpasar.
Satu unit ambulans PMI Kota Denpasar diterjunkan ke lokasi untuk membantu mengevakuasi korban I Wayan Rajin ke RSUP Sanglah.
Kepala Markas PMI Denpasar Nyoman Lantra mengatakan korban mengalami luka cukup parah.
Patah tulang pada pergelangan kaki kanan, sobek pada kepala, pelipis, dan telapak tangan serta lecet pada tangan juga kaki.
"Kondisinya mengalami fraktur pada pergelangan kaki kanan, sobek pada kepala pelipis dan telapak tangan, kemudian lecet-lecet pada tangan dan kaki," ujarnya, Rabu (23/9/2020).
"Korban selanjutnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," tambahnya, Rabu pagi. (*)