Pilkada Serentak 2020

Polisi Siapkan Skema Penyekatan Massa Paslon, Polres Tabanan Mengerahkan 127 Personel

Polisi Siapkan Skema Penyekatan Massa Paslon, Kerahkan 127 Personel Polisi Jaga Keamanan Tahapan Pilkada 2020, Penetapan Nomor Urut Digelar Besok

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat polisi melaksanakan pemeriksaan ketat di Kantor KPU Tabanan belum lama ini 

Kemudian penyekatan di Simpang Kantor DPRD untuk antisipasi simpatisan dari arah Kediri, Marga dan lainnya.

"Tapi kami harapkan agar pelaksanaannya berjalan aman dan lancar," harapnya.

Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menggelar rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Pilkada 2020 pada Rabu (23/9/2020).

Penetapan ini dilaksanakan secara tertutup atau tak mengundang pihak manapun atau hanya intern 5 komisioner saja.

Sebab kegiatan penetapan paslon hanya menetapkan saja bahwa sudah sah menjadi paslon.

Setelah rapat pleno yang digelar, dua paket calon yang sebelumnya telah mendaftar sudah dinyatakan memenuhi syarat dan sah menjadi Pasangan Calon yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2020.

Hanya saja, salah satu calon yakni Calon Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan masih menunggu penerbitan SK pemberhentian sebagai anggota DPRD.

"Hari kita sudah lakukan pleno penetapan paslon secara tertutup. Berdasarkan berita acara acara pemeriksaan dokumen sah calon yang sudah kami sampaikan pekan lalu, kedua pasangan calon sudah memenuhi syarat," jelas Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan, Luh Made Sunadi, Rabu (23/9/2020).

Namun, kata dia, salah satu calon yakni Calon Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan dari PDIP masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sebagai anggota DPRD.

Secara regulasi itu masih dimungkinkan diberikan waktu penyetoran H-30 hari sebelum pemungutan suara atau 9 November mendatang.

Namun intinya seluruh calon sudah memenuhi syarat hanya tinggal menunggu SK pemberhentian salah satu calon sebagai Anggota DPRD Tabanan.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved