Dalami Kebakaran di Kejagung, Enam Ahli Diminta Keterangannya, Termasuk Pembuat Lift
"Memeriksa saksi sebanyak 7 orang, terdiri dari pihak swasta, pekerja atau tukang, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejagung," kata Awi,
TRIBUN-BALI.COM - Penyidik Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pada Kamis 24 September hari ini penyidik melakukan sejumlah rangkaian kegiatan penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan sejumlah rangkaian kegiatan yang dilakukan tim penyidik gabungan, Kamis (24/9/2020) hari ini.
"Memeriksa saksi sebanyak 7 orang, terdiri dari pihak swasta, pekerja atau tukang, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejagung," kata Awi, Kamis (24/9/2020).
• Anies Baswedan Klaim Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai Selama PSBB
• Kasus Covid-19 di Karangasem Meningkat Selama Dua Hari Terakhir, Ini Rinciannya
• Pemkab Klungkung Berencana Ajukan Pinjaman Rp 140 Miliar, Difokuskan untuk Infrastruktur PDAM & RSUD
Kemudian kata Awi, pada Kamis hari ini pula, penyidik memeriksa ahli sebanyak 6 orang.
"Enam ahli itu, meliputi satu ahli Puslabfor, 2 ahli kebakaran dari IPB dan UI serta 3 ahli pidana dari UI, Usakti dan UNJ," katanya.
Kemudian kata Awi, yang ketiga pada Kamis hari ini penyidik berkoordinasi dengan pabrik pembuat lift di Gedung Utama Kejagung RI.
"Yakni dari PT Mitsubishi Electric," ujarnya.
Sementara yang keempat kata dia, penyidik menyusun konstruksi hukum dalam kasus penyidikan kebakaran gedung Kejagung tersebut.
Sebelumnya kata Awi, Bareskrim Polri dalam dua hari terakhir yakni Senin (21/9/2020) dan Selasa (22/9/2020) telah memeriksa 29 saksi terkait penyidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI.
Terkait hal itu, Bareskrim juga pada Selasa, menyita barang bukti kebakaran yang sebelumnya sudah diambil Puslabfor Polri dari lokasi kebakaran.
"Selasa 22 September sudah diperiksa 17 saksi terkait kebakaran gedung utama kejagung. Sementara Senin kemarin ada 12 saksi yang diperiksa. Jadi totalnya sampai Selasa ada 29 saksi yang diperiksa," kata Awi.
Ke 29 saksi itu katanya terdiri dari pekerja atau tukang yang sedang bekerja di sana, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung.
"Terkait penyidikan kebakaran gedung Kejagung, penyidik juga hari ini melakukan penyitaan barang bukti kebakaran yang beberapa waktu diambil dan diperiksa Puslabfor Mabes Polri," katanya.
Tentunya kata Awi, dengan pengambilan barang bukti atau penyitaan itu, maka Bareskrim juga bersurat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
• Bank Indonesia Dukung Digitalisasi Pembayaran dan Soft Launching Web Pasar
• Merasa Dejavu Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kota Denpasar, Ini Tanggapan Jaya-Wibawa
• Janda Kiwil Minta Dinikahi Siri pada Suami Keduanya, Singgung Haid dan Nafkah Batin
"Terkait penyitaan barang bukti, pada hari ini pula penyidik, telah bersurat ke Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk permintaan penetapan persetujuan penyitaan terhadap barang bukti yang dimaksud," kata Awi.
Barang bukti yang disita kata dia diantaranya arang bekas kebakaran, rekaman CCTV, beberapa jerigen berisi cairan, termasuk cairannya serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kebakaran Kejagung, Banyak Dokumen Rahasia Ikut Hilang
Sebelumnya, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman di ILC TV One mengatakan, tidak mungkin gedung Kejaksaan Agung terbakar.
"Saya bicara dengan orang PLN kebakaran di Kejagung tidak wajar yang kemudian hebatnya membakar semuanya. Secara elektrikal PLN menganggap itu tidak wajar," tutur Boyamin, Selasa (25/8/2020)
Kalau dibilang penyebabnya korslet listrik saja, api tidak mungkin akan cepat menjalar.
"Semestinya listrik mati semua jadi tidak menjadi pemicu kebakaran yang lebih hebat lagi. Itu kata orang PLN tidak konslet, jadi harus ada pemicu lain untuk menjalarnya api," jelasnya seperti dikutip Wartakotalive.com dari Youtube ILC TV One.
Bonyamin Saiman pun belajar dari temannya di kepolisian, apapun nanti pasti bisa ditemukan titik nol awal kebakaran di Gedung Kejaksaan itu.
Apakah ada pemicu lain, imbuh Bonyamin, seperti adakah heather di seluruh ruangan sehingga meletus berbarengan itu pasti akan ketahuan dan kalau ini sabotase pasti ketahuan.
Dan Bonyamin dalam hal ini belum bisa jadi detektif bakar membakar
"Lewat ILC saya minta polisi menyelidiki dugaan hilangnya rahasia negara karena ada beberapa dokumen negara. kalau berkaitan dengan sabotase dan tidak itu masuk, tapi setidaknya rahasia negara bisa sengaja atau akibat lalai maka akan lebih mudah melakukan proses penyelidikan," tuturnya.
"Apa yang Anda maksud rahasia negara? berkas negara?" tanya Karni Ilyas
Boyamin pun menjawab, di gedung Kejaksaan Agung itu terdapat kantor Jamintel pengawasan terhadap aliran kepercayaan, pengawasan terhadap buku komunis dan juga berkaitan dengan fungsi intelijen negara dengan hukum dan telah dugaan korupsi, tindak pidana makar.
"Bagaimana kalau sudah dibackup dalam bentuk disc ?" tanya Karni
Menurut Boyamin, hilangnya rahasia negara itu bisa berupa dokumen.
"Belum tentu hilangnya dokumen yang lama sudah di-back up. saya yakin tidak semua itu ada back up data misalkan dokumen sejak tahun 1968," tuturnya
"Kerugian lain bisa berhubungan dengan kasus Joko Tjandra dimana ada CCTV di lorong-lorong dengan ruang kerjanya Jaksa Pinangki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berasal dari sana titik pertemuan awal dengan saksi R dan mengajak anita untuk ‘mengurusi’ Joko Tjandra dan karena terbakar menjadi hilang," kata Boyamin.
Ini bisa jadi satu rangkaian peristiwa seperti Jaksa Pinangki yang saat itu mendatangkan oknum siapa di komplek Kejaksaan itu
Kekhawatiran lainnya, menurut Boyamin, adanya daftar buron menjadi hangus semua.
"Dan paling tidak enak data tentang SDM bisa jadi kawan-kawan tidak gajian bulan ini karena data kepegawaian terbakar semua," ucapnya.
"Kalau gedung Kejaksaan terbakar apakah ada orang selingkuh di dalamnya? Wallahualam saya tak bisa mengatakan itu," tandasnya.
Rocky Gerung: Tak perlu renovasi
Dalam kesempatan sama pengamat Rocky Gerung mengatakan yang sebenarnya terjadi gedung Kejaksaan Agung itu tidak terbakar.
Rocky Gerung mengucapkan terima kasih karena 'rumahnya' sudah dibakar.
Jadi rakyat tidak mau tahu keterangan dari presiden, tidak mau tahu keterangan pemerintah, mengapa demikian? Jadi orang bertanya kenapa gedung Kejaksaan Agung kok terbakar.
"Bagi saya gedung Kejaksaan Agung tidak terbakar, yang terbakar itu adalah pasar yaitu pasar gelap keadilan. jadi itu adalah pasar gelap kekuasaan atau black market of power karena disitu terjadi transaksi ketidakadilan," ujar Rocky Gerung di acara ILC TV One.
"Mau gedungnya Anies, gedung Sekneg gak ada relevansinya buat saya," imbuh Rocky.
Menurut Rocky Gerung, gedung Kejagung menyimpan heritage berupa justice karena itu publik Indonesia menganggap bahwa biarkan saja gedung itu jangan diperbaiki lagi.
"Karena akan jadi heritage yaitu orang akan kenang bahwa itulah pasar gelap keadilan, jangan diperbaiki biarkan itu mangkrak seterusnya bahkan dengan jelaga yang masih menempel di dindingnya supaya ada pelajaran sejarah orang akan ingat jadi monumen pemberantasan korupsi," tutur Rocky dikutip Wartakotalive.com dari Youtube TV One.
Saat ini publik tidak percaya begitu saja dengan keterangan pemerintah soal alasan terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.
"Nah mengapa publik gak percaya dengan alasan itu gedung tua, korsleting listrik karena bekerja semacam suspision bahwa di belakang kasus itu ada yang mau disembunyikan istilahnya harmonic suspicion. Melihat kasus ini kita harus melihat bahwa yang terbakar adalah rasa keadilan publik jadi konstruksi ini harus dipahami jurubicara lembaga negara," tegasnya.
Kata Rocky Gerung, percuma saja sewa influencer kalau dia tidak berbicara dengan kejujuran.
Peristiwa kebakaran ini harus diingat sebagai monumen buruk dari penegakan keadilan.
"Kalau direnovasi maka yang buruk itu tidak bisa diingat lagi sama orang biarkan saja kondisi gedung Kejaksaan dalam kondisi kumal dan buruk supaya ingatan kita soal buruknya keadilan diingat terus melalui akal sehat kita," tegasnya.
Heritage itu ada di hati nurani penegak hukum bukan pada gedung itu," pungkas Rocky Gerung. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dalami Kebakaran Kejagung RI, Sebanyak Enam Ahli Dimintai Keterangan, termasuk Pabrik Pembuat Lift,