Gendo Protes, Sidang Jaksa Pinangki Offline sementara Sidang JRX Tetap Online, Gendo: Ada Apa?

"Ada apa sebenarnya ini? Siapa sebenarnya tidak mau sidang JRX offline? Apa yang ditakutkan? Kalau takut, siapa yang takut? Ini situasi yang mengheran

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Tim Hukum Jerinx 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan Pengadilan Negeri Denpasar yang seolah-olah memaksakan agar persidangan Jerinx dilakukan secara online

Gendo mengutarakan kekecewaannya setelah mendengar kabar bahwa persidangan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tersangkut kasus suap 500 ribu dollar AS atas kasus Tjoko Tjandra bisa melaksanakan persidangan secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (23/9/2020) kemarin.

"Pembedaan perlakuan ini tentu mengecewakn kami, padahal sedari awal JRX sudah protes disidangkan offline tetapi tidak dikabulkan. Apa yang membedakan Jaksa Pinangki dan JRX? Sama-sama perkara pidana, sama-sama ditahan dan hukum acaranyapun sama, yakni KUHAP," kata Gendo, Kamis (24/9/2020) 

Update Terkini Perkembangan Kondisi Lengan Kanan Marc Marquez

Gojek dan AJI Indonesia Gelar Penghargaan Karya Jurnalistik, Total Hadiah Lebih dari Rp 350 Juta

Angel Di Maria Kecewa Tak Masuk Skuad Timnas Argentina

Gendo mengutarakan kekecewaannya lantaran sebelum persidangan Jerinx, pihaknya sudah sempat keberatan dengan dilakukan persidangan online.

Pun demikian saat persidangan pertama, Jerinx sempat walkout dari persidangan lantaran dipaksakan online. 

"Jaksa pinangki bisa sidang offline, kenapa Jrx tidak bisa? ada apa PN Denpasar?," tanya koordinator umum gerakan Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa itu.

Terkait adanya perbedaan perlakuan ini, Gendo mengaku sudah sempat menanyakan kepada Majelis Hakim saat persidangan pertama Jerinx.

Alhasil, waktu itu, Majelis Hakim tetap ngotot agar persidangan dilakukan secara online. 

Pengamat MotoGP, Dennis Noyes Menilai Kesempatan Meraih Gelar Dunia untuk Rossi Masih Ada

Berkeliling, Celuluk Bagikan 1200 Masker di Pasar Badung

Overstay, Bule Rusia Linglung Dijemput Imigrasi dari Kantor Satpol PP Denpasar

"Tidak usah jauh ke Jakarta, di PN Singarajapun dalam waktu berdekatan dengan kaus JRX, dengan pasal yang sama, dengan posisi sama-sama ditahan di rutan, toh bisa menyelenggarakan sidang tatap muka. Namun, seperti yang diketahui, Ketua PN Denpasar dan Majelis Hakim tetap bersikukuh sidang online bagi perkara JRX untuk sementara waktu," ucap Gendo

Gendo mempertanyakan apa yang telah terjadi dalam kasus Jerinx sehingga persidangannya tidak bisa dilakukan secara offline di PN Denpasar.

Honda Diakui Mengalami Penurunan Performa, Marc Marquez Angkat Bicara

Jokowi : Saya Minta Semua Kementrian Jangan Membuat Program Sendiri-sendiri

"Ada apa sebenarnya ini? Siapa sebenarnya tidak mau sidang JRX offline? Apa yang ditakutkan? Kalau takut, siapa yang takut? Ini situasi yang mengherankan buat saya pribadi," kata Gendo.

"Jika hukum acaranya sama trus mengapa PN DENPASAR seolah-olah menjadikan praktek sidang pidana online seperti kebiasaan yang absolut padahal sidang online mereduksi KUHAP dan merugikan kepentingan hukum JRX. Ada apa PN DENPASAR i.c MAJELIS HAKIM?" sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved