Tradisi Tajen di Pura Hyang Api Gianyar Tetap Berlangsung

Tradisi aci keburan atau tajen di Pura Hyang Api, Desa Adat Kelusa akan tetap dilangsungkan

Tribun Bali/ Istimewa
Ilustrasi Judi Sabung Ayam atau Tajen 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR –  Tradisi aci keburan atau tajen di Pura Hyang Api, Desa Adat Kelusa, Payangan, Gianyar, Bali akan tetap dilangsungkan.

Hal tersebut tidak bisa ditiadakan, karena ditakutkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Tradisi yang akan dimulai tepat di Hari Raya Kuningan dan berakhir sebelum ke depan ini, akan dilakukan dengan protokol Covid-19 secara ketat.

Saba Desa Adat Kelusa, Ida Bagus Gede Searsatana, Kamis (24/9/2020) mengatakan, pihaknya akan tetap melangsungkan tradisi aci keburan.

Promo Alfamart 24 September 2020, Harga Spesial Cemilan dan Diskon Aneka Diapers hingga 30%

Cara Membedakan Batuk Biasa dan Gejala Covid-19

Viking Akan Beri Sanksi Kepada Anggotanya yang Nekat Datang ke Stadion Saat Persib Berlaga

Namun ia menegaskan, hal tersebut bukan karena pihaknya tidak menghormati imbauan pemerintah dalam memutus rantai Covid-19.

Namun ia menegaskan, tradisi ini memang tidak boleh ditiadakan.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Desa Adat Kelusa nomor 102/DA KLS/2020 mengatur tiga poin.

Pertama, dalam prosesi upacara piodalan di Pura Hyang Api dan ukapakara aci keburan hanya dilakukan oleh pengempon pura.

Kedua, pengempon pura wajib mentaati protokol kesehatan, mengenakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

Sedangkan pemedek yang berasal dari luar desa untuk upakara dan aci keburan diimbau dilakukan dari masing-masing pemerajan.

“Sudah ada surat edaran dan imbauan terkait pelaksanaan aci keburan yang serangkaian piodalan di Pura Hyang Api. Itu tidak bisa ditiadakan, karena memang pemedek menghaturkan aci keburan sesuai kaulnya (janji),” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, piodalan di Pura Hyang Api bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (26/9/2020).

Ia mengatakan, tradisi ini akan berlangsung selama sebulan.

Namun ia menegaskan, protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat, mulai dari wajib memakai masker, mencuci tangan, jumlah masyarakat yang berada di tengah arena tidak boleh lebih dari 25 orang.

Terkait jumlah itu, pihaknya akan mengatur, supaya pembayaran kaul tetap jalan.

“Tradisi tetap terlaksana, hanya saja bedanya tetap menggunakan prokes yang ketat. Jumlahnya nanti diatur, sebanyak 25 orang akan bergiliran masuk ke areal pura. Setelah melaksanakan tradisi, sembahyang, lanjut mereka langsung pulang,” sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved