Berita Gianyar

Tak Boleh Seenaknya, DPRD Gianyar Bali Minta PLN ‘Izin’ Saat Pasang Tiang di Lahan Milik Warga

Wakil Ketua DPRD Gianyar Cok Asmara kerap mendapat laporan dari masyarakat tentang tiang listrik PLN

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Partai Demokrat, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati. Tak Boleh Seenaknya, DPRD Gianyar Bali Minta PLN ‘Izin’ Saat Pasang Tiang di Lahan Milik Warga 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Partai Demokrat, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati alias Cok Asmara, menyoroti etika Perusahaan Listrik Nagara (PLN) dalam pemasangan tiang listrik di lahan milik masyarakat. 

Cok Asmara meminta agar setiap pemasangan tiang, PLN wajib permisi atau meminta persetujuan pemilik lahan.

Sebab pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat, mereka dimintai bayaran puluhan juta rupiah ketika meminta PLN memindahkan tiang yang berdiri di lahan milik masyarakat. 

Padahal sebelumnya pihak PLN tidak meminta izin saat melakukan pemasangan di lokasi tersebut. 

Baca juga: PLN UP3 Bali Utara Minta Maaf Atas Imbauan Pemasangan Penjor, MDA: Bentuk Perhatian Pada Keselamatan

"Kita keluhkan penempatan tiang dari PLN tanpa pemberitahuan pemilik tanah. Karena bila merugikan pemilik tanah, dan pemilik tanah ingin merapikan tempatnya justru pemilik tanah ini dimintai biaya untuk memindahkan tiang. Itu kan tidak fair," ujar Cok Asmara, Minggu 16 November 2025. 

Cok Asmara memahami bahwa  PLN merupakan perusahaan milik negara. Meski demikian, kata dia, PLN tidak boleh seenaknya. 

Belum lagi di Bali terdapat tradisi pemasangan penjor, yang bukan saja saat Hari Raya Galungan, tetapi juga saat ada upacara keagamaan besar di banjar atau desa adat. 

"Walau perusahaan negara, tapi kan gak bisa seenaknya. Harus diketahui bahwa di Bali ada tradisi pemasangan penjor. Kemarin kan ada masalah soal itu. Dalam hal ini, bukan tradisi yang harusnya diatur, melainkan PLN lah yang mengatur pemasangan kabel, mana kabel tegangan tinggi dan mana kabel yang tidak membahayakan. Jika tegangan tinggi, harus dipasang lebih tinggi dari jarak penjor atau bisa di bawah tanah, agar tidak membahayakan masyarakat. Karena pemasangan penjor tidak hanya saat Galungan, tapi juga saat upacara tertentu," ujarnya.

Cok Asmara mengatakan, selama ini dirinya banyak melihat kabel listrik dan kabel provider yang merusak estetika bangunan. 

Pihaknya meminta pada kedua perusahaan tersebut, agar tidak asal-asalan dalam bekerja. 

"Kabel selain merusak estetika, juga membahayakan masyarakat. Ke depan, khusus Bali, karena kita kental terhadap upacara, itu seyogyanya pemerintah khususnya PLN, menanam kabel di bawah tanah. Contoh, sudah dilakukan di Jalan Raya Ubud. Itu sudah di bawah tanah. Kalau bisa di seluruh Bali. Jangan hanya di kawasan pariwisata saja," ujarnya. 

Sebagai salah satu tokoh pariwisata Ubud, Cok Asmara mengatakan dirinya kerap mendapat keluhan wisatawan terkait kabel semerawut yang merusak estetika. 

"Masalah ini akan kita diskusikan dengan teman-teman di legislatif dan eksekutif agar dibuatkan Perdanya. Selain masyarakat, wisatawan juga banyak yang mengeluhkan kabel yg semerawut ini, karena merusak estetika. Masukkan dari wisatawan harus juga kita dengar, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita di Gianyar maupun Bali sangat bergantung pada wisatawan," ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved