Bank Mandiri Ikut Bantu Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Pabrik dan Villa Pribadi di Desa Saba
Pengungkapan kasus komplotan pencurian pabrik dan villa pribadi di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh tidak lepas dari bantuan Bank Mandiri
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Pengungkapan kasus komplotan pencurian pabrik dan villa pribadi di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali juga tidak lepas dari bantuan Bank Mandiri.
Berkat koordinasi dengan pihak bank, polisi bisa langsung mengidentifikasi wajah pelaku melalui rekaman CCTV di mesin ATM Bank Mandiri.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, Jumat (25/9/2020) mengatakan hal tersebut.
Kata dia, pelaku ini sempat menggunakan ATM Mandiri milik WNA Prancis, pemilik villa pribadi tersebut, dimana pin ATM ini diketahui pelaku, karena korban menaruh contekan pin ATM-nya dalam kondom handphone korban yang juga dicuri oleh pelaku.
• Katalog Promo JSM Alfamart 25 September-1 Oktober 2020, Diskon Susu, Minyak Goreng hingga Deterjen
• Polres Gianyar Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Pabrik dan Villa Pribadi dalam Waktu 6 Hari
• Timnas U19 Indonesia vs Bosnia, Shin Tae-yong Sebut Jack Brown & 5 Pemain Ini Siap Diturunkan
Berdasarkan hal tersebut, kata AKP Deni, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak bank.
Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui sempat menarik uang di ATM korban di kawasan Kebo Iwa, Denpasar dan daerah Panjer, Denpasar.
“Dari rekaman di anjungan tunai ini, kami bisa mengidentifikasi seorang pelaku. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, mobil dan motor yang mereka curi dari korban diketahui berada di kosan wilayah Panjer,” ujarnya.
Setelah itu, pihaknya terus memantau kedua barang bukti tersebut.
Pada Rabu (23/9/2020), pihaknya akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku, dan langsung membuntuti gerak-geriknya.
Akhirnya dua orang pelaku, Prilman dan Cecep berhasil dihentikan pergerakannya di Jalan Saba, Blahbatuh.
“Saat itu keduanya diamankan, saat diinterogasi mereka mengakui perbuatannya telah mencuri di sebuah villa di Saba. Tak hanya itu, mereka juga mengaku telah beraksi di desa yang sama, yakni di PT. Alove Bali,” ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, kata Deni, seorang pelaku membawa sebuah golok.
Namun dari pengakuan para pelaku, mereka tidak memiliki niat menggunakan senjata tajam tersebut untuk melukai atau membunuh korban.
“Pengakuan pelaku, katanya ini hanya dipakai untuk mencongkel jendela,” ujarnya.
Korban melalui temannya, Permana, mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat pihak kepolisian.
Kata dia, pencurian itu dilakukan malam hari saat dirinya tengah tidur.
“Tim kepolisian telah bertindak sangat cepat, dan barang buktinya masih ada, kami ucapkan terima kasih banyak,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/barang-bukti-pencurian-di-sebuah-vila-pribadi.jpg)