Oka Winaya Jadi PAW Edi Wirawan, Wakil Rakyat Dapil Kediri-Marga

Surat persetujuan PAW langsung dari DPP PDIP yang menyatakan Oka Winaya diusulkan menggantikan Edi Wirawan duduk di kursi legislatif fraksi PDIP

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Dok
I Gede Oka Winaya 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satu kursi DPRD Tabanan kini telah kosong setelah I Made Edi Wirawan resmi mengundurkan diri karena menjadi Calon Wakil Bupati Tabanan Pilkada 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut terbitlah surat persetujuan PAW langsung dari DPP PDIP yang menyatakan I Gede Oka Winaya diusulkan menggantikan Edi Wirawan untuk duduk di kursi legislatif fraksi PDIP.

Surat tertanggal 17 September 2020 tentang persetujuan PAW anggota DPRD Tabanan tersebut sudah diserahkan oleh DPC PDIP Tabanan ke Sekretariat Dewan.

Selanjutnya surat tersebut akan diserahkan Setwan ke KPU dan Gubernur Bali.

Setelah itu hanya tinggal menunggu proses persetujuan terkait PAW tersebut.

Kampanye Pilkada Tabanan 2020, Jaya-Wira Bahas Besok, Panji-Budi Siapkan Dua Posko dan Pakai Medsos

Pasien Covid-19 yang Meninggal di Tabanan Bertambah 2 Orang, Kasus Positif 5 Orang dan 7 Sembuh

I Gede Oka Winaya merupakan salah satu Kader PDIP asal Desa Tua, Kecamatan Marga yang ikut dalam kontestasi Pileg 2019 lalu di Dapil 4 atau daerah Pemilihan Kecamatan Kediri dan Marga.

Selain itu ia juga merupakan keponakan dari politikus senior Tabanan yang saat ini duduk di kursi DPR RI, I Made Urip.

Ia saat itu menjadi nomor urut enam dari PDIP dengan raihan suara 2.039.

Hanya saja dengan raihan suara tersebut ia belum berhasil lolos menjadi legislator di Kabupaten Tabanan.

"Suratnya (PAW) ini langsung dari DPP PDIP dan sudah kami terima kemudian diserahkan ke Setwan untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya dari Pemerintah Daerah akan menyerahkan ke KPU dan Gubernur," ujar LO (penghubung resmi) Paslon Jaya-Wira, I Gusti Nyoman Omardani, Senin (28/9/2020).

Dia melanjutkan, tugas dari DPC PDIP Tabanan hanya menindaklanjuti proses PAW tersebut.

Sedangkan penetapan I Gede Oka Winaya sebagai pengganti antar waktu (PAW) I Made Edi Wirawan sudah dari DPP PDIP.

KPU Uji Publik DPS Pilkada Tabanan 2020, Verifikasi Saran dan Perbaikan Bawaslu

Siswa dan Guru di Tabanan Nunggu Bantuan Kuota Internet Sekolah Daring, Nomor HP Sudah Disetor

"Sekarang kita sedang proses dan selanjutnya menunggu proses di KPU dan Gubernur Bali," ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menjelaskan, pada saat proses pendaftaran calon sudah ada pengunduran diri dari I Made Edi wirawan, sehingga satu kursi otomatis kosong dan akan ada PAW.

"Surat pengunduran dirinya sudah dilengkapi saat mendaftar kemarin," kata Weda Subawa.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved