Pilkada Serentak

KPU Uji Publik DPS Pilkada Tabanan 2020, Verifikasi Saran dan Perbaikan Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Kantor KPU Tabanan, Tabanan, Bali, Minggu (27/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Kantor KPU Tabanan, Tabanan, Bali, Minggu (27/9/2020).

Uji publik tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan KPU.

Menurut data yang berhasil diperoleh, Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tabanan saat ini sebanyak 363.330 pemilih.

Dari jumlah tersebut, Bawaslu memberikan saran dan perbaikan, salah satunya terkait adanya pemilih ganda, WNA, pemilih dengan usia tak wajar, kurang dari 17 tahun sudah menikah, DPK 2019 belum masuk DPS, TMS meninggal, invalid, serta pemilih tercecer.

Komisioner KPU Tabanan Divisi, Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina menjelaskan, secara umum Uji Publik DPS ini sudah tak ada tanggapan dari parpol.

KPU menjelaskan atau melakukan klarifikasi mengenai saran dan masukan dari Bawaslu Tabanan saat pleno DPS beberapa waktu lalu.

Putuskan Dukung Jaya-Wira di Pilkada Tabanan, Begini Alasan PKB

Pembukaan Kampanye Dilaksanakan Seremonial, KPU Tabanan Undi Nomor Urut Paslon

"Secara umum dari parpol sudah tak ada anggapan. Hanya saja kami melakukan klarifikasi terkait saran dan perbaikan dari Bawaslu Tabanan," jelas Ketut Sugina usai acara, Minggu (27/9/2020).

Sugina melanjutkan, dari Bawaslu juga mengindikasikan ada kegandaan atau pemilih ganda.

Dari jumlah DPS tersebut, ada 5.045 yang ganda dari screening yang menggunakan nama dan tanggal lahir.

Kemudian ada 293 yang ganda setelah dicek berdasarkan nama, tanggal lahir, dan tempat lahir.

Terakhir, ada 14 yang ganda ketika dilakukan pengecekan nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan alamat.

"Untuk jumlah tersebut kami masih lakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan. Namun, kami sudah memberi masukan bahwa jika screening dengan pola tersebut memang memungkinkan akan terjadi jumlah ganda. Seharusnya, jika data tersebut ingin valid screening menggunakan NIK dilakukan karena NIK tersebut akan lebih meminimalisir terjadinya data ganda," jelasnya.

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga mengindikasikan ada 7 WNA yang masuk DPS.

Namun setelah dilacak oleh tim lapangan, 6 orang yang diduga berstatus WNA tersebut merupakan WNI.

BREAKING NEWS - KPU Tabanan Laksanakan Pengundian Nomor Urut, Jaya-Wira Nomor 1, Panji-Budi Nomor 2

Polisi Siapkan Skema Penyekatan Massa Paslon, Polres Tabanan Mengerahkan 127 Personel

Masing-masing adalah 4 orang di kecamatan Tabanan, 1 orang di Kecamatan Kerambitan, dan 1 orang di Kecamatan Kediri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved