Corona di Bali

BREAKING NEWS: Sepuluh Pasien OTG Covid-19 Asal Klungkung Mulai Jalani Isolasi di Hotel

Mereka semua lalu diarahkan untuk isolasi disalah satu hotel di Kuta, tidak lagi diperkenankan isolasi mendiri seperti ketentuan sebelumnya

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi-isolasi pasien covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Isolasi terhadap orang pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala mulai dilaksanakan, Senin (28/9/2020).

Sudah ada 10 orang tanpa gejala (OTG) di Klungkung, untuk diarahkan isolasi di salah satu hotel di kawasan Kuta.

Kadis Kesehatan Kabupaten Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni menjelaskan, dari hasil tracking ada 10 orang positif tanpa gejala di Klungkung per tanggal 28 September 2020.

Mereka semua lalu diarahkan untuk isolasi disalah satu hotel di Kuta, tidak lagi diperkenankan isolasi mendiri seperti ketentuan sebelumnya.

Alasan Ada Perbedaan Strategi, Dokter Akmal Taher Mundur dari Satgas Penanganan Covid-19

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada, Begini Kata Airlangga

Kurangi Konsumsi Gula hingga Mindfullness, 14 Cara Meningkatkan Daya Ingat secara Alami

" Hari ini ada sepuluh orang.  Hari ini langsung dirujuk," ujarnya, Senin (28/9/2020).

Sementara Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada menegaskan, hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga Klungkung untuk yang OTG dan gejala ringan positif swab sudah disiapkan provinsi.

 Sementara Pemkab Klungkung hanya menyiapkan tenaga kesehatan dan keamanan.

Dana yang digunakan diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola provinsi.

“Kami hanya menitip dan melaporkan berapa orang yang masuk ke hotel itu,” ungkapnya.

Sementara bagi warga  yang sempat melakukan kontak erat, tetap diisolasi mandiri di rumah.

Mereka mendapatkan bantuan sembako senilai sekitar Rp 230 per orang, selama 14 hari menjalani karantina.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung sepakat merubah sistem isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

Perubahan sistem isolasi itu, dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar, Minggu (27/9/2020).

Dalam rapat tersebut, Satgas sepakat merubah sistem isolasi mandiri, menjadi isolasi di Hotel bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

6 Tes Kesuburan yang Perlu Diketahui Pria

Berikut Beberapa Fakta yang Terjadi di MotoGP Catalunya 2020

Spesialis Pencurian Kos-kosan Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar, Lakukan Aksi Sebanyak 5 Kali

Hal ini untuk meminimalisir penularan dari klaster keluarga, selama orang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi di rumah. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved