BPBD Gianyar Sewa Ruko untuk Kantor Sementara

BPBD Gianyar pindah ke sebuah ruko di kawasan By Pass Dharma Giri, Gianyar, Selasa (29/9/2020).

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Foto: Pegawai BPBD Gianyar berada di sebuah ruko di By Pass Dharma Giri, Gianyar, Selasa (29/9/2020). Ruko ini menjadi kantor sementara. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Renovasi Stadion Kapten Dipta di Desa Buruan, Blahbatuh, Gianyar, Bali, untuk persiapan Piala Dunia U-20, menyebabkan sejumlah kantor pemerintahan yang berada di bawah tribun penonton ‘tergusur’.

Satu di antaranya BPBD Gianyar.

Petugas BPBD Gianyar pun telah mengemas barangnya untuk pindah ke sebuah ruko di kawasan By Pass Dharma Giri, Gianyar, Selasa (29/9/2020).

Informasi dihimpun Tribun Bali, sebelum memilih sebuah ruko untuk dijadikan kantor sementara, BPBD Gianyar telah melakukan survei di berbagai tempat, termasuk sebuah bangunan kosong milik Pemkab Gianyar yang berada di Taman Makam Pahlawan.

Barcelona Vs Villarreal, Wonderkid Ansu Fati Banjir Pujian, Cetak 2 Gol dari 4 Gol Kemenangan Barca

4 Zodiak Ini Dikenal Bijaksana, Berpikiran Terbuka dan Mau Belajar dari Kesalahan

Butuh 16, Dinas Damkar Karangasem hanya Miliki 4 Unit Kendaraan Pemadam

Namun karena dinilai kurang layak, sehingga mereka pun memilih untuk mengontrak ruko.

Kepala BPBD Gianyar, Ngakan Darma Jati membenarkan pihaknya membatalkan niat untuk berkantor di bangunan Taman Makam Pahlawan.

Hal itu dikarenakan kondisi bangunan dan luarnya tidak representatif.

"Luas dan bangunannya tidak layak, sementara barang-barang BPBD banyak, sehingga harus melakukan sewa di ruko yang ada di By Pass Dharma Giri" ujarnya. 

Terkait berapa lama pihaknya akan menggunakan ruko tersebut, Ngakan Jati belum bisa memastikan.

Namun ia menegaskan, pegawainya akan secara efektif menempati ruko tersebut per 1 Oktober ini.

“Belum ditentukan berapa lama, untuk menempati 1 Oktober menunggu hari baik harus melakukan pecaruan juga, supaya saat menempatinya tidak terjadi hal yang tak diinginkan," ungkapnya. 

Menurut Ngakan Jati, meskipun dalam bentuk ruko, namun tempat ini relatif nyaman.

Kata dia, hal ini sudah sesuai dengan instruksi Bupati Gianyar, Made Mahayastra.

Yakni, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja di tempat yang nyaman, supaya mereka bisa bekerja lebih produktif.

“Kalau di Taman Makam Pahlawan, tempatnya agak ke dalam, sehingga kurang tepat,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved