Butuh 16, Dinas Damkar Karangasem hanya Miliki 4 Unit Kendaraan Pemadam

Armada yang ada saat ini hanya 4 unit kendaraan yang usianya sudah tua, sekitar 15 sampai 25 tahun. Ditambah, kendaraan pemadam sering ke bengkel.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem, Nyoman Tari. 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem kekurangan kendaraan pemadam kebakaran beserta penyuplai air.

Armada yang ada saat ini hanya 4 unit kendaraan yang usianya sudah tua, sekitar 15 sampai 25 tahun.

Ditambah, kendaraan pemadam sering ke bengkel.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem, Nyoman Tari, mengatakan, idealnya Dinas Pemadam Kebakaran membutuhkan sekitar 16 unit kendaraan.

Jumlah itu mengacu pada luas luas wilayah, medan, serta wilayah menajemen kebakaran di Kabupaten Karangasem yang hampir sering terjadi.

Sudah Tertutup Pagar Seng, McDonalds Kuta Beach Tutup Lebih Awal dari Pengumuman

Kebakaran di Lift Gedung Nusantara I DPR

19 Pelanggar Tak Pakai Masker di Denpasar Didenda Rp 100 Ribu, 2 Anak di Bawah Umur Dibina

"Ideal kita butuh 16 unit kendaraan pemadam. Tapi riilnya kita hanya punya 4 unit, dan itupun sudah tua. Usia kendaraan sekitar 15 - 25 tahun. Sering masuk ke bengkel gantian. Kita kekurangan banyak kendaraan dan personel," kata Nyoman Tari, Selasa (29/9).

Sesuai studi wilayah manajemen kebakaran, idealnya setiap kecamataan di Karangasem harus mempunyai satu armada pemadam kebakaran dan penyuplai air.

Dengan harapan, proses pemadaman bisa tepat waktu dan cepat ditangani. 

Ditambahkan, armada yang ada saat ini tak cukup untuk menghandel Karangasem dengan luas sekitar 839.54 Km2. Respond time petugas dalam proses memadamkan api terlambat lama.

Daftar Bisnis Tommy Soeharto Sejak Usia Muda, Ada yang Berlokasi di Bali

BREAKING NEWS - Hari Ini McDonalds Kuta Beach Tutup Permanen

Berat 1,5 Ton, Petugas Masih Berupaya Evakuasi Pengembalian Hiu Tutul yang Terdampar ke Laut Lepas

Padahal sesuai aturan dari pusat, respond time petugas terhadap kebakaran 15 menit dan sudah di lokasi.

"Makanya banyak warga yang mengeluh karena respond time petugas lambat. Kadang orang bilang pemadam kebakaran seperti pemeran India. Setelah api padam baru sampai. Semua itu karena terbatasnya sarana prasarana,"ungkap Tari, sapaan akrabnya.

Dinas Damkar sempat mengusulkan bantuan armada pemadam ke Mendagri melalui Dirjen tapi belum direspons.

Selain itu Dinas Damkar rutin tiap tahun mengusulkan penambahan armada pemadam ke pemerintah kabupaten, tapi hingga kini tak terealisasi karena kekurangan dana. Alokasi dana tak ada.

"Tahun kemarin kita juga mengusulkan tambahan armada dan sudah dikawal DPRD. Tapi ujung - ujungnya tidak bisa karena kekurangan anggaran. Sementara kita memakai armada yang ada dulu," ujar Nyoman Tari, mantan Kepala Badan Kpegawaian Daerah (BKD).

Jerinx dan Kuasa Hukum Akan Tolak Dakwaan dari JPU, Ini Alasannya

Azrul Ananda Umumkan Empat Pemain Persebaya Surabaya Positif Covid-19

Untuk diketahui, armada pemadam yang ada sementara stand by di Pos Karangsokong dan Pos Selat.

Untuk armada di Pos Abang sementara ditarik karena rusak dan dibawa ke bengkel.

Pihaknya berharap, pemerintah segera menambah armada pemadam kebakaran untuk melayani masyarakaat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved